• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 944 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2084 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2431 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5000 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2288 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Bawaslu Inhu Dalami Dugaan Kelebihan 309 Kertas Suara di Pilkada Inhu 2020, Bisa PSU ?

Yudha

Ahad, 20 Desember 2020 02:03:00 WIB
Cetak
Bawaslu Inhu Dalami Dugaan Kelebihan 309 Kertas Suara di Pilkada Inhu 2020, Bisa PSU ?
Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto (baju pitih) Saksi paslon 04 Harianto SE baju hitam

PELITARIAU, Inhu - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mendalami dugaan kelebihan 309 kertas suara di Pilkada Inhu 2020, Bawaslu sedang mengkaji lebih dalam tentang surat suara yang digunakan tidak sama dengan jumlah surat suara sah dan suara tidak sah yang ada dalam dokumen D.Hasil Kabupaten/Kota-KWK Halaman 4-2.

Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto SIP MSi dikonfirmasi wartawan Minggu (20/21/2020) menjelaskan, pihkanya juga baru mengetahui adnaya selisi kertas suara tersebut, untuk memastikan pelanggaran apa yang sedang terjadi tentunya Bawaslu Inhu melakukan pembahasan dan pengkajian dan akan di putuskan dalam rapat pleno Bawaslu.

"Hasil pencermatan kami memang ada selisih jumlah surat suara di 6 Kecamatan dengan jumlah 309 kertas suara," kata Dedi.

Berdasarkan keterangan saksi Paslon bupati Inhu nomor urut 04, Harianto SE sebelumnya sudah menjelaskan, kalau saat pelaksanaan pleno terbuka KPU Inhu Rabu (16dan 17/12/2020) malam dirinya sudah mempertanyakan kelebihan kertas suara sebanyak 309 tersebut, namun dibantah oleh ketua KPU Inhu Yeni Mairida, yang menjelaskan bahwa pendistribusian surat suara sudah sesuai dengan surat suara yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Semestinya, pendistribusian surat suara oleh KPU Inhu ke PPK sesuai dengan PKPU nomor 18 tahun 2020 tentang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 dalam pasal 20 ayat 1 huruf a, melaksanakan pemilu tidak sesuai dengan aturan akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata saksi Paslon nomor urut 04 Harianto.

Harianto yang akrab dipanggil Suai menjelaskan, seharusnya dalam data penggunaan surat suara menghasilkan jumlah 193.388 kertas suara, namun yang dituliskan dalam dokumen D.Hasil Kabupaten/Kota-KWK Halaman 4-2 sebanyak 193.299 kertas suara.

"Tidak bisa sembarang jumlah, sebab, jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan dikurang dengan jumlah surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai atau sisa surat suara cadangan tidak sama jumlahnya, silahkan di hitung ulang, kami bicara sesuai data," kata Suai.

Perolehan seluruh suara yang didapatkan oleh Pasangan calon (Paslon) bupati Inhu ditambah dengan suara tidak sah seharusnya wajib sama dengan jumlah surat suara yang digunakan, dan juga wajib sama dengan jumlah pengguna hak pilih.

Ternyata hasil pleno terbuka KPU Inhu Rabu (16/12/2020) sampai dengan Kamis (17/12/2020) jumlah pengguna hak pilih 193.299 sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah dengan jumlah 193.299 , tetapi tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan dengan 193.388 semestinya harus sama dengan jumlah pengguna hak pilih dan jumlah surat suara sah dan surat suara tidak sah.

Pada D.Hasil Kabupaten/Kota-KWK Halam 4-2, KPU Inhu diduga sudah memanipulasi data, dimana angka dibuat sama dengan jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 193.299 semestinya jumlah hasil tersebut adalah 193.388 sama dengan jumlah surat suara yang digunakan. **Prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:45:34 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Ope.

Riau Raya

MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:24:06 WIB

PELITARIAU, INDRAGIRI HILIR – Semangat juara terus terpancar dari koridor MAN .

Riau Raya

Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti

Rabu, 03 Juni 2026 - 17:29:31 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kepulaua.

Riau Raya

Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:29:52 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terus memperl.

Riau Raya

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:27:01 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan Kegiatan Program Jela.

Riau Raya

Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:50:42 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polsek Rangsang menyerahkan bantuan tali asih kepada Yayasa.

Terkini

  • +INDEX
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling dan BUMDes Rahmat Tanam Jagung Kuartal II 2026 di Teluk Kiambang
03 Juni 2026
SMKN 1 Tembilahan: Transformasi Pendidikan SPMB 2026 Dibuka Dan Perkuat Karakter Lewat Qurban 3 Ekor Sapi
03 Juni 2026
Bupati Asmar Tegaskan SPMB Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi
03 Juni 2026
Menjadikan Pancasila Kompas Pengabdian, KSOP Tembilahan Perkuat Kualitas Pelayanan Transportasi Laut
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved