Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hati-hati, Mulai Malam Ini Patroli Money Politik di Inhu Lebih Ditingkatkan
PELITARIAU, Inhu - Terhitung malam ini hingga sampai selesai pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polres Inhu, TNI, Ormas dan organisasi mahasiswa akan meningkatkan jadwal patroli money politik keseluruhan wilayah Kabupaten Inhu.
Sehubungan dengan ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 7 Desember 2020 malam menjelaskan, beberapa waktu lalu, Bawaslu Inhu secara resmi telah membentuk dan meluncurkan tim patroli money politik Kabupaten Inhu yang terdiri dari Bawaslu, Polres Inhu, TNI atau Kodim 0302 Inhu, Ormas dan organisasi mahasiswa Inhu.
Dijelaskan Kapolres, money politik dinilai bisa mencederai demokrasi pilkada yang jujur dan adil serta pemberi maupun penerima bisa dipidana, untuk itu mari secara bersama-sama menolak issu sara, ujaran kebencian, menolak berita bohong (hoax) dan menolak politik uang (money politics) sebagai langkah antisipasi untuk menjaga suhu politik tetap aman, damai dan sejuk.
Dijelaskan Kapolres, pada pasal 187A ayat (1), Undang-undang tentang Pilkada diatur, setiap orang yang sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih maka orang tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, plus denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.
Kemudian pasal 187A ayat (2), diatur ketentuan pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Kapolres Inhu juga menegaskan, dari pasal diatas dapat disampaikan kepada masyarakat bahwa pemberi maupun penerima uang dalam Pilkada dapat dipidana, kemudian masyarakat diharapkan mendukung setiap langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu, Polri TNI, Ormas dan organisasi mahasiswa Kabupaten Inhu terhadap aktifitas money politik dan selalu mematuhi protokol kesehatan setiap kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. **prc4
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.









