Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Belum Dilantik, Satu Tenaga PPPK di Riau Wafat
PELITARIAU, Pekanbaru - Belum sempat dilantik, satu tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meninggal dunia.
"Iya satu orang tenaga guru honorer yang sudah dinyatakan lulus jadi tenaga PPPK meninggal dunia," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (5/12/2020).
Hanya saja Ikhwan Ridwan belum mengetahui apa penyebab calon PPPK itu tersebut meninggal dunia.
"Untuk sakitnya apa saya kurang tahu, yang jelas bukan karena Covid-19," ujar mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini.
Ikhwan menjelaskan, dengan adanya satu orang yang meninggal tersebut, maka PPPK yang masih menunggu untuk dilantik sebanyak 108 orang. Karena total yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 yakni 109 orang.
"Yang masih menunggu dilantik 108 orang, untuk yang satu orang meninggal tersebut tidak bisa digantikan. Jadi otomatis yang akan dilantik hanya 108 orang," Jelasnya.
Disinggung progres pengangkatan atau pelantikan tenaga PPPK di Riau, Ikhwan menyatakan, informasi terbaru Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan penetapan kebutuhan PPPK di Riau.
Keputusan tersebut bernomor 590 Tahun 2020 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2020.
"Salah satu tahapan untuk pengangkatan tenaga PPPK yakni dikeluarkannya kebutuhan PPPK, ini memang yang sudah kami tunggu setelah pengumuman kelulusan tenaga PPPK. Artinya sudah ada kemajuan," paparnya.
Setelah dikeluarkannya kebutuhan formasi PPPK tersebut, tambah Ikhwan, maka selanjutnya pihaknya akan kembali menunggu proses selanjutnya. Dimana tahapan selanjutnya yakni pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kami masih harus menunggu lagi. Karena kemarin sudah tanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta suruh menunggu tahapan berikutnya. Nanti akan ada arahan selanjutnya dari BKN," cakapnya. **prc4
sumber: cakaplah
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.









