Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
8 ASN Pelalawan Diproses Bawaslu Karena tak Netral di Pilkada
PELITARIAU, Pelalawan - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan belum seutuhnya berjalan pada Pilkada 2020. Ketidaknetralan ASN tersebut terungkap ketika memberikan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Pelalawan.
Hingga saat ini tercatat delapan ASN tidak netral jelang Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Rinciannya, dari delapan ASN tersebut lima diantaranya telah diproses hingga ke Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI) berikut dengan sanksi lantaran dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran etik terkait netralitas. Sementara tiga ASN lainnya, diproses terkait tindak pidana Pilkada.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Mubrur SIp, kepada CAKAPLAH.com membenarkan sejumlah ASN dilingkup Pemda Pelalawan tersandung kasus kode etik, hingga tindak pidana Pilkada.
"Sebagian sudah kita diproses dan sebagian lagi sedang diproses. Yang lagi diproses ini sedang dibahas apakah memenuhi unsur pelanggaran etik atau tidak. Jika terkait pidana hukum tentu akan diproses di Gakumdu. Kita menindaklanjuti apapun jenis laporan yang diterima atau langsung yang didapat oleh Bawaslu secara profesional," paparnya tanpa mau menyebutkan identitas ASN yang masih dalam proses.
Mubrur mengingatkan agar ASN di lingkup Pemda Pelalawan tidak ikut berpolitik praktis dan tetap menjaga netralitas.
"Kita minta agar ASN untuk menahan diri hingga hari H, tanggal 9 Desember mendatang untuk menentukan pilihannya. Jika melanggar tentu ada konsekuensi yang harus diterima sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku," tegasnya, Kamis (19/11/2020).
Sebagai data tambahan, seluruh ASN yang diproses tersebut kedapatan mengarahkan dukungan kepada Paslon bupati dan wakil bupati dari Partai Golkar nomor urut 4. **prc4
sumber: cakaplah
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









