Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Buruh Tunda Mogok Kerja, Pilih Kepung Istana Negara Esok
PELITARIAU, Jakarta - Kelompok buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) batal melakukan aksi mogok kerja nasional untuk menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Juru Bicara Gebrak Jumisih mengatakan pihaknya masih memperkuat konsolidasi di berbagai daerah, sehingga rencana mogok nasional pada 10-12 November 2020 ditunda.
"Ya (ditunda). Kita maksimalkan konsolidasi agar lebih kuat lagi supaya serentak kalau nanti kita mogok nasional," kata Jumisih kepada wartawan, Senin (9/11).
Meski begitu, perlawanan buruh tetap berlanjut. Mereka akan kembali turun demo ke jalan menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (10/11).
Jumisih mengatakan akan ada aksi unjuk rasa serentak esok hari. Di Jakarta, demonstrasi akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Seruan kita adalah aksi serentak secara nasional. Kalau di Jakarta sendiri, kita akan bergerak dari kantor ILO, International Labour Organization, ke Istana Negara," ujar Jumisih.
Dia menyampaikan buruh akan bergabung dengan elemen masyarakat lainnya, termasuk mahasiswa. Jumisih memperkirakan akan ada 10 ribu orang demonstran yang bergerak ke Istana besok.
"Tuntutan kita supaya presiden mengeluarkan perppu. Sekaligus kita sampaikan propaganda terkait upah, kan kemarin menteri keluarkan edaran upah bisa tidak naik," ucapnya.
Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Gebrak sempat mewacanakan mogok nasional. Opsi itu diutarakan karena Presiden Jokowi tidak kunjung mendengar suara buruh untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Rencana mogok kerja itu awalnya akan dilakukan pada 10-12 November 2020 di 50 kota. Selain menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, mereka juga menolak Surat Edaran Kemnaker tentang tidak adanya kenaikan upah 2021.
Ancaman mogok kerja juga diutarakan kelompok buruh lainnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN). Mereka menyebut 5 juta buruh mogok kerja dua pekan jika UU Ciptaker tidak dicabut. **prc4
sumber: cnnindonesia
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









