Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Camat Rangsang Barat : Tidak Ada Kegiatan Fiktif Semua Dapat Dipertanggung Jawabkan
PELITARIAU, Meranti - Dugaan Penyimpangan Anggaran Bankeu tersebut yang dilakukan oleh Camat Rangsang Barat selaku KPA, dan PPTK yang dijabat oleh Nirwan, yang dibentuknya berdasarkan SK camat tahun 2020 untuk melaksanakan dua kegiatan yang terkait pencegahan Covid 19 dan Karhutla hanya isu belaka, Jum'at (30/10/2020).
Sejatinya dana yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Riau itu digunakan untuk kegiatan dalam rangka pencegahan Covid 19 dan penanggulangan bencana Karhutla di Kecamatan Rangsang Barat, yang merupakan kegiatan langsung oleh pihak Kecamatan Rangsang Barat memang benar- benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
Setelah awak media Pelitariau.com menanyakan kepada lima kepala desa bahwa kegiatan itu memang dilaksanakan di lima desa dengan aturan yang berlaku dan ini ada bukti nya sambil menunjukan SPJ ke awak media.
Menanggapi pemberitaan sebelum nya Camat Rangsang Barat Juwita Ratna Sari sangat menyayangkan hal itu, bahwa kegiatan itu memang benar ada dilaksanakan bukan fiktif, ucap Camat.
Spj dan bukti fisik ada dan langsung menunjukkan ke awak media dan salah satu posko Covid masih ada di desa permai Rangsang Barat,beber Camat.
Diketahui bahwa kegiatan yang dibagi menjadi dua itu, yakni Pencegahan Covid 19 dan penanggulangan Karhutla itu, adalah murni kegiatan Kecamatan, namun kegiatan itu dilaksanakan di lima desa yang ada di Kecamatan Rangsang Barat,dan kegiatan itu sesuai dengan aturan yang ada,ucap Nirwan selaku PPTK.
Benar pak, kegiatan dilaksanakan, hanya yang melaksanakan itu adalah pihak Desa, ada 5 Desa yang melaksanakannya, kami kan hanya memfasilitasi saja, selebihnya pihak Desa yang melakukannya,"beber Nirwan.
Terakhir PPTK Nirwan menjelaskan memang kegiatan itu kegiatan kecamatan namun dilaksanakan di lima desa yang ada di kecamatan Rangsang Barat,dan kegiatan itu sesuai dengan aturan yang ada ,tutupnya. ** adit
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.









