Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Puluhan Ketua RT/RW Duri Timur Kembalikan SK Gara-gara Honor Mereka Dipangkas
PELITARIAU, Duri - Sungguh sangat keterlaluan tiba-tiba saja honorarium Ketua RT/RW beserta honor Imam dan Gharimasjid serta honor guru MDTA, MI, MTS dan MA yang dinaikkan waktu kepemimpinan bupati Bengkalis Amril Mukminin awal tahun 2020 lalu, kini dipangkas lagi.
Pemangkasan honor RT/RW yang sejalan dengan pengesahan APBD Perubahan Bengkalis, Senin malam (27/09/2020) lalu. Hal itu sontak menuai reaksi dari Ketua RT/RW. Mereka merasa kerja selaku ujung tombak pemerintah ke masyarakat tak dihargai. Alhasil para Ketua RT dan RW mengembalikan SK mereka ke Lurah.
“Kami sungguh kecewa dengan Pemkab dan DPRD Bengkalis yang terkesan tidak menghargai kerja kami. Honor kami yang dinaikkan zaman bupati Amril Mukminin kini dipangkas lagi. Tahunya kami honor dipangkas dari pengesahan APBD P. Ini sangat mengecewakan kami,” sesal Ketua LPM Duri Timur, Novi Syafrizal, Jum’at (2/10/2020).
Puncak kekecewaan ini ungkap Novi, 29 Ketua RT beserta 6 Ketua RW dan 9 LPMK se kelurahan Duri Timur sepakat mengembalikan SK pengangkatan ke Lurah setempat. Ini dilakukan sebagai bentuk protes kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD Bengkalis yang tak memperhatikan kesejahteraan RT/RW itu.
“Mungkin mereka nilai pemangkasan honor Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu itu bisa menyelamatkan APBD Bengkalis, makanya langsung dipangkas tanpa ada komunikasi,” sesalnya.
Diungkapkan Novi, honor yang dinaikkan Amril Mukminin itu diterima RT Rp 650/bulan dan RW Rp 750/bulan sudah berjalan terhitung Januari hingga Juni 2020. Namun dengan disahkannya APBD-Perubahan, honor yang sudah dinaikkan itu akan dipotong mulai Juli 2020 hingga Desember 2020. RT dipotong Rp 150 ribu/bulan, RW dipotong Rp 200 ribu/bulan.
“Tak tahu apa alasan pemotongan honor ini. Yang jelas kami merasa kerja kami tak dihargai. Makanya kami terpaksa titip SK Kelurahan. Biar Lurah langsung yang menangani urusan masyarakat sampai kekecewaan kami ini di respon,” tegas Novi Syafrizal seperti dilansir klikmx.com.
Novi juga menyampaikan Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis lebih bijak menyikapi persoalan honor RT/RW tersebut. Sebab sebagai ujung tombak pemerintah ke masyarakat, RT/RW yang berhadapan langsung dengan persoalan-persoalan masyarakat.
“Apa Pemkab dan DPRD tahu kami dibangunkan jam 1 hingga jam 3 pagi untuk saksi penangkapan narkoba. Apa mereka juga tahu kami yang menyelesaikan KDRT atau kenakalan remaja. Apa dirasa besar kali honor Rp 650 ribu itu hingga harus dipotong setelah dinaikkan 6 bulan ini,” pungkasnya. **prc4
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









