Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kapolres Eko Silaturahmi Bersama Perusahaan dan Serikat Kerja Di Kepulauan Meranti Ciptakan Kamtibmas Kondusif
PELITARIAU Meranti - Dalam menyikapi situasi Kamtibmas di tengah Pandemi Covid-19 dan Pilkada, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan silaturrahmi bersama Dinas Tenaga Kerja, sejumlah Perusahaan dan serikat pekerja buruh se Kepulauan Meranti guna tercapainya kesepakatan bersama untuk tidak melakukan aksi mogok kerja dan mematuhi segala ketentuan yang telah di atur oleh Pemerintah.
Terlihat dalam kegiatan kali ini juga dilaksanakan pembacaan deklarasi secara bersama dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kepulauan Meranti.
Silaturrahmi yang berlangsung harmonis tersebut mengambil tempat di aula Vicnic Kopi Tiam Jalan Diponegoro Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti pada Sabtu (03/10/2020).
Terlihat hadir Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti, Tunjiarto SPd MPd, Ksat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Syaiful, perwakilan PT. NSP, perwakilan PT EMP Malacca Strait SA, perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh se Kepulauan Meranti serta komponen lainnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dalam sambutannya mengatakan, mengingat situasi dan kondisi di tengah Pandemi Covid-19 serta akan berlangsungnya Pilkada tahun 2020 di Kepulauan Meranti tentunya perlu ada upaya bersama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga hari ini kita laksanakan silaturrahmi dan deklarasi bersama agar harapan tersebut bisa terwujud.
Melalui silaturrahmi kita bersama hari ini melalui perwakilan yang hadir kami berharap adanya kesepakatan dalam mendukung ketentuan dan peraturan Pemerintah tersebut sebagai upaya bersama untuk dapat terciptanya situasi kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan baik kedepan, harap Kapolres Eko.
Orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Kepulauan Meranti tersebut menjelaskan, terkait dengan UU Omnibus Law dengan beberapa poin tuntutan serikat pekerja telah disepakati oleh TRIPARTIT selaku Tim Penyusun RUU yang terdiri dari Pemerintah, Kadin atau Apindo dan serikat pekerja buruh. Dimana UU ini sangat di perlukan yang nanti akan berguna untuk melindungi hak-hak buruh serta kesejahteraan buruh secara menyeluruh.
Untuk itu kepada seluruh perwakilan dengan adanya pertemuan ini kepada seluruh perusahaan serta serikat pekerja dan buruh nantinya, Polres Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Daerah mengharapkan dapat terjalin sinergitas dan kerjasama kita semua yang baik dalam membangun Kepulauan Meranti agar terciptanya situasi ditengah masyarakat Meranti kedepan yang aman dan kondusif dengan tidak melakukan kegiatan mogok kerja maupun hal yang tidak kita inginkan lainnya, ungkap Eko Wimpiyanto.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSPTK Kepulauan Meranti, Tunjiarto SPd MPd menjelaskan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2003 dalam hal ini menghimbau kepada kita semua untuk tetap bijak menyikapi UU Omnibus Law ditengah Pandemi Covid-19 serta mengsukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2020. Dengan kerjasama dan silaturrahmi seperti ini saya percaya situasi Kamtibmas ditengah masyarakat Kepulauan Meranti nantinya dapat berjalan dengan kondusif.
Selain itu juga, berdasarkan dampak dari musibah Pandemi Covid-19 ini tentunya banyak terdapat pengangguran di wilayah Kepulauan Meranti. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja telah berupaya menyampaikan data kepada Pemerintah Daerah untuk dapat membantu masyarakat terdampak berupa bantuan terhadap pengangguran yang terjadi akibat dari dampak Pandemi Covid-19 ini, pungkas Tunjiarto.
Sebagai informasi bahwa isi deklarasi yang dibacakan secara bersama dalam silaturrahmi tersebut yaitu kami Serikat Pekerja dan Buruh Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung Polres dan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan tidak akan mengikuti aksi mogok kerja Serikat Pekerja dan Buruh seluruh Indonesia di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, serta mendukung ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.**
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.









