Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga Pengerukan Tanah Galian C Di Rengat Barat Inhu Ilegal
PELITARIAU, Rengat - Diduga telah terjadi pengerukan tanah galian C secara besar-besaran di desa Talang Jerinjing Kec. Rengat Barat Inhu. Pengerukan tanah tersebut diduga tidak tidak dilengkapi dengan berbagai izin galian C seperti Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP), SITU serta izin pengelolaan bahan galian C lainnya.
Menurut informasi warga setempat kegiatan pengerukan tanah hingga Selasa (30/12) terus berlangsung dan sudah cukup lama. Tanah yang sudah dikeruk tersebut diduga dijual kepada kontraktor dan masyarakat lainnya secara illegal.
Camat Rengat Barat Inhu Nurjanah yang dikonfirmasi tentang adanya pengerukan tanah di desa Talang Jerinjing mengatakan belum ada laporan pembuatan izin apapun terkait galian C di desa Talang Jerinjing.
“Sampai saat ini belum ada laporan ke pihak Kecamatan, seharusnya mereka membuat surat izin dulu ke kesini untuk pengurusan SITU maupun SIUP. Terkait tentang galian atau penjualan tanah timbunan dalam jumlah yang besar juga harus ada izin dari Dinas Pertambangan dan Energi hal tersebut juga harus melampirkan rekomendasi dari pihak kecamatan". ungkap nurjanah.
Diakui Nurjanah bahwa pihak pengusaha harus segera menghubungi pihak kecamatan.”Saya akan menanyakan langsung Kepala Desa Talang Jerinjing. Sebab pengerukan tanah galian C ini akan mengakibatkan kerugian negara dalam bentuk pajak Galian C. Besok akan segera pantau lokasi pengerukan, dan saya akan memanggil secara resmi pemilik tanah dan upengusaha tersebut." tambah Nurjanah.(cr. tony)
Editorial: rio ahmad
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









