• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1029 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2284 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2649 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5199 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2373 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

DR M Nurul Huda: Jerat Tersangka Pengeroyokan di Musda Golkar Inhu Dengan Pasal 160 KUHP

Hendra

Sabtu, 29 Agustus 2020 17:30:56 WIB
Cetak
DR M Nurul Huda: Jerat Tersangka Pengeroyokan di Musda Golkar Inhu Dengan Pasal 160 KUHP
Ahli hukum pidana DR. Muhammad Nurul Huda, SH,MH dan gambar mirip Bupati Inhu Yopi Arianto sedang menunjuk dengan kancing baju terbuka di Musda Golkar Inhu

PELITARIAU, Inhu - Aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa sekretaris Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau Ilham Permana, harus di usut sampai tuntas dan menyeret pelaku ke pengadilan. Untuk menjerat pelaku utama dalam aksi yang menyebabkan ada korban luka-luka penyidik harus menerapkan pasal 160 KUHP undang-undang nomor 1 tahun 1981.

Ahli hukum pidana DR Muhammad Nurul Huda SH MH kepada wartawan Sabtu (29/8/2020) menjelaskan, kalau dirinya melihat aksi pengeroyokan dan penganiayaan di Musda ke X DPD II Partai Golkar Inhu melalui rekaman vidio yang beredar di media sosial, atas kejadian tersebut sudah masuk unsur pidana yang mengakibatkan ada korban.

"Korban bisa mengusulkan pasal 160 KUHP kepada penyidik, jika penyidik tidak berkenan, maka bisa membuat laporan baru, nanti dipenyidikan bisa dijadikan satu penyidikan atau terpisah," kata Nurul Huda yang juga dosen di Pascasarjana universitas Islam Riau ini.

Kata Nurul Huda yang aktif memberikan pendapat sebagai ahli hukum pidana terhadap peristiwa pidana, menegaskan, penyidik yang memegang perkara korban penganiayaan di Musda Golkar Inhu, segera menaikkan status perkara menjadi penyidikan hal tersebut dimaksudkan agar penyidik bisa dibantu jaksa penuntut dalam merumuskan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku utama.

"Penambahan pasal 160 KUHP terhadap perkara pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan korban, hal ini dilakukan penyidik jika penyidik tidak yakin terhadap pasal pasal yang sedang diusut terhadap perkara," ujar Nurul Huda yang juga sebagai Direktur Forum masyarakat bersih (Formasi) Provinsi Riau.

Jika penyidik hanya menerapkan pasal 351 Jo 170 KUHP, maka aktor utama tidak bisa ditangkap dalam peristiwa pengeroyokan di Musda ke X Golkar Inhu kata Nurul Huda, penerapan pasal 160 KUHP untuk menyelesaikan sampai tuntas kasus korban pengeroyokan. 

"Dalam rekaman vidio yang beredar, saya lihat Bupati Inhu Yopi Arianto membuka kancing baju, dia sebagai ketua DPD II Golkar Inhu, setelah dia membuka baju dan menunjuk-nunjuk peserta Musda terjadilah pengeroyokan, apa yang disebut Yopi saat itu, ini harus didalami penyidik," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menjelaskan, kalau laporan penganiayaan dan pengeroyokan sudah dilaporkan oleh korban atas nama Ilham Permana ke Polres Inhu. "Tersangka pengeroyokan dan penganiayaa masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Laporan korban pengeroyokan atas nama Ilham Permana tentang pengeroyokan dan penganiayaan ke Polres Inhu pada Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB dengan bukti surat laporan polis nomor STTL/61/VIII/2020/RIAU/RES INHU tertanggal Kamis (27/8/2020). **prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Wabup Muzamil Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Tetap Netral pada Pilkades 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:40:11 WIB

PELITARIAU,Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegask.

Riau Raya

Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis

Ahad, 21 Juni 2026 - 21:59:53 WIB

PELITARIAU,Meranti - Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan Pemerin.

Riau Raya

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 80 Wakapolres Buka Tournamen Bola Volly Semarakan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:07:33 WIB

PELITARIAU,Meranti - Tournamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Dalam Ran.

Riau Raya

800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:50:33 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Minggu pagi 21 Juni 2026 pukul 06.30 WIB, Polres Pelal.

Riau Raya

Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:43:12 WIB

PELITARIAU, Tembilahan – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Mandah Cek Lahan Jagung di Desa Bente

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:31:56 WIB

PELITARIAU, Mandah – Dalam upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pa.

Terkini

  • +INDEX
Wabup Muzamil Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Tetap Netral pada Pilkades 2026
22 Juni 2026
Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis
21 Juni 2026
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
21 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 80 Wakapolres Buka Tournamen Bola Volly Semarakan Kampung Tangguh Anti Narkoba
21 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat Polri Untuk Masyarakat
21 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Mandah Cek Lahan Jagung di Desa Bente
21 Juni 2026
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Gelar Bahti Kesehatan
21 Juni 2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ribuan Peserta Padati Fun Run Road To RBR 2026
21 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 3.060 Paket Bansos Untuk Masyarakat
21 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kejurkab Men Fitness PBFI Meranti 2026 Digelar, Pemkab Targetkan Lahir Atlet Binaraga Berprestasi Hingga Tingkat Nasional
  • 2 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • 3 Wabup Muzamil Bersama Delegasi Grisek Jaya Sdn Bhd Tinjau Perkebunan Kelapa di Kecamatan Rangsang
  • 4 Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah
  • 5 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern
  • 6 Audiensi Bersama Grisek Jaya Sdn Bhd : Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan Meranti
  • 7 Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved