Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ruang Jaksa Pinangki Terbakar, Mahfud Minta Tak Berspekulasi
PELITARIAU, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung yang disebut turut melahap ruang kerja oknum jaksa yang terjerat kasus Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu dikatakannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kantor kantor Jamintel dan Jaksa Pinangki yang ikut terbakar yang diduga disengaja untuk menghilangkan berkas perkara.
"Nanti itu semua akan dijelaskan intel kalau kenapa [ruang Jaksa] Pinangki kebakar itu udah spekulasi, kita tunggu. Di intel ada banyak data kalau perkara sudah ditangani. Jadi data kalau udah jadi berkas udah masuk ke ruang pendidikan ke Jampidus atau Pidum. Kita enggak boleh spekulatif," ujarnya, dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8).
Ia juga mengatakan berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya tidak ikut terbakar.
"Pertama pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, berkas perkaranya 100 persen aman," tegas Mahfud.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, HariSetiyono juga meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melahap nyaris seluruh bangunan di Gedung Utama. Ia percaya kepolisian bakal mengusut tuntas penyebab kebakaran.
"Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil (penyelidikan) pihak kepolisian," ucap Hari.
Untuk diketahui Kejaksaan Agung sedang menangani sejumlah dugaan korupsi kelas kakap di Indonesia. Di antaranya perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Korps Adhyaksa juga tengah mengerjakan perkara Djoko Tjandra yang juga menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari kasus dugaan suap. **prc4
sumber: cnnindonesia
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.