Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ruang Jaksa Pinangki Terbakar, Mahfud Minta Tak Berspekulasi
PELITARIAU, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung yang disebut turut melahap ruang kerja oknum jaksa yang terjerat kasus Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu dikatakannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kantor kantor Jamintel dan Jaksa Pinangki yang ikut terbakar yang diduga disengaja untuk menghilangkan berkas perkara.
"Nanti itu semua akan dijelaskan intel kalau kenapa [ruang Jaksa] Pinangki kebakar itu udah spekulasi, kita tunggu. Di intel ada banyak data kalau perkara sudah ditangani. Jadi data kalau udah jadi berkas udah masuk ke ruang pendidikan ke Jampidus atau Pidum. Kita enggak boleh spekulatif," ujarnya, dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8).
Ia juga mengatakan berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya tidak ikut terbakar.
"Pertama pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, berkas perkaranya 100 persen aman," tegas Mahfud.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, HariSetiyono juga meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melahap nyaris seluruh bangunan di Gedung Utama. Ia percaya kepolisian bakal mengusut tuntas penyebab kebakaran.
"Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil (penyelidikan) pihak kepolisian," ucap Hari.
Untuk diketahui Kejaksaan Agung sedang menangani sejumlah dugaan korupsi kelas kakap di Indonesia. Di antaranya perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Korps Adhyaksa juga tengah mengerjakan perkara Djoko Tjandra yang juga menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari kasus dugaan suap. **prc4
sumber: cnnindonesia
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









