Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun PNS Eselon III Jadi 60 Tahun
PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV dari 58 tahun menjadi 60 tahun.
Perpanjangan ini merupakan dampak dari perampingan birokrasi yang menjadi program Presiden Jokowi.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pemerintah saat ini terus melakukan perampingan birokrasi dengan memangkas eselonisasi di tubuh PNS.
Jabatan struktural eselon III dan IV akan dihapuskan dan menyisakan eselon I dan II.
Di sisi lain, PNS eselon III dan IV terdampak pemangkasan akan dialihkan kepada jabatan fungsional.
Dia mengakui masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional.
Dengan kata lain sebagian besar PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.
Cara pandang ini harus diubah.
Menurut Haryomo, sejumlah kebijakan diambil sebagai tindak lanjut atas kebijakan perampingan birokrasi ini.
Bagi PNS eselon III usia pensiun diperpanjang menjadi 60 tahun.
“Eselon III maka akan mengalami batas perpanjangan usia pensiun yang 58 tahun menjadi 60 tahun. Ini tentunya menjadi salah satu pilihan karier bagi Bapak Ibu semuanya,” kata dia dalam diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).
Dia menjelaskan, untuk eselon IV juga berpeluang menambah usia pensiun.
PNS eselon IV yang akan beralih menduduki jabatan fungsional muda masih bisa naik menjadi jabatan fungsional madya yang setara dengan eselon III.
“Dan eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” kata dia. **prc4
sumber: inews.id
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.