Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bupati Irwan Instruksikan Satpol PP Tindak Penggelapan Pajak Daerah
PELITARIAU, Meranti - Saat ini kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum swasta telah menjadi atensi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, untuk itu ia memerintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan upaya-upaya pengelakan pajak ini sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu yang mendapat perhatian Bupati Irwan adalah penggelapan Pajak Sarang Burung Wallet oleh oknum swasta.
"Kita mengindikasikan telah terjadi penggelapan pajak daerah sarang burung walet dan pajak lainnya. Untuk itu Bupati Irwan Nasir memerintahkan Satpol PP ikut turun tangan menindak upaya-upaya menghindari kewajiban membayar pajak daerah tersebut," ujar Kabag Humas dan Protolol Meranti Rudi MH.
Instruksi itu dikatakan Kabag Rudi, disampaikan langsung oleh Bupati Irwan saat menjadi pembina pada apel siaga di Markas Satpol PP Kepulauan Meranti Jalan Merdeka, Jumat (14/8/2020).
Apel siaga itu memang dikhususkan untuk mengecek kesiapsiagaan Satpol PP dalam menegak dan mengawal Perda terutama dalam pemungutan pajak daerah.
"Satpol PP adalah penegak dan pengawal pelaksanaan peratuan daerah (Perda). Jadi, jika ada yang pihak-pihak yang melakukan tindakan menyalahi Perda, maka personil Satpol PP harus bertindak," tegas dia.
Bupati mengaku mendapat laporan ada indikasi dugaan penyimpangan yang dilakukan wajib pajak daerah sarang burung walet. Mereka diduga dibantu oknum-oknum instansi tertentu untuk mengurangi kewajiban membayar pajak daerah tersebut.
Usai apel, Bupati menjelaskan akibat tindakan tersebut penerimaan daerah dari pajak sarang burung walet tidak dapat mencapai target. Padahal dirinya mendapat laporan produksi sarang burung walet yang dijual ke luar Meranti sangat tinggi.
Untuk diketahui, agar dijual ke penampung di luar Meranti terutama Batam dan Medan, pemilik hanya perlu sertifikat dari suatu instansi. Pemkab Meranti sudah berupaya bekerjasama dengan instansi tersebut agar pemilik membayar pajak terlebih dahulu sebelum surat tersebut keluar. Namun kerjasama berkenaan tidak berjalan dengan baik.
"Diduga ada oknum instansi yang bermain. Kita minta Satpol PP juga memgawasi instansi baik swasta maupun pemerintah yang menghindari pembayaran pajak. Ambil tindakan tegas, jika perlu disegel," tegas Bupati.
Bupati menegaskan Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas tersebut sesuai tupoksinya selaku penegak dan pengawal Perda. "Siapa pun yang melanggar Perda baik swasta maupun instansi pemerintah dapat ditindak tegas," singkat Bupati. **
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.









