Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Wakapolri Ancam Pecat Kapolda Tak Becus Bantu Atasi Covid-19
PELITARIAU, Jakarta - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menegaskan tidak akan segan mencopot Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda yang tak becus bantu pemerintah tangani pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya bilang kalau ada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka memotong penularan Covid-19, ya ganti saja kapolseknya," kata Gatot seperti dikutip dari siaran langsung di Youtube Humas Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).
"Kalau nanti kapolresnya bekerja tidak serius, laporkan saja, kita ganti kapoldanya," lanjutnya
Gatot berkata polisi tidak boleh jenuh dalam menangani Covid-19. Ia menuturkan bahwa masyarakat ingin agar penanganan Covid-19 di berbagai sektor, dari kesehatan hingga ekonomi, bisa terlaksana.
Meski demikian, Gatot juga meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Mari kita budayakan menggunakan masker, masker ini jadi lifestyle kita," ujar dia.
Gatot menekankan kepolisian tidak segan untuk menegakkan hukum yang berlaku di masa pandemi. Kendati begitu dia meminta satuannya tetap mengedepankan sifat yang humanis dan edukatif.
"Dalam mendukung kebijakan pemerintah, kegiatan pendisiplinan kita tetap mengedepankan langkah yang humanis, penegakan hukum itu adalah langkah terakhir," ujar Gatot.
Pelibatan Polri dalam penanganan Covid-19 berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Inpres tersebut korps Bhayangkara dan sejumlah institusi lain termasuk TNI dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Data pemerintah per Selasa (11/8), secara kumulatif kasus positif di Indonesia mencapai 128.776 kasus. Jumlah ini bertambah 1.693 kasus dari sehari sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 83.710 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 5.824 orang meninggal dunia. **prc4
sumber: cnnindonesia.com
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









