Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Anggota Komisi IV DPR RI, Effendi Sianipar Himbau Bank Permudah Kredit Petani Terdampak Covid-19
PELITARIAU, Jakarta - Wabah virus Covid-19 atau Corona membuat dampak yang luar biasa bagi semua kalangan. Tak terkecuali bagi para petani di Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi soal pertanian Effendi Sianipar meminta lembaga perbankan membuat kebijakan untuk mempermudah bagi para petani untuk mengajukan kredit dimasa pandemi ini.
"Kami mendorong agar bank terutama milik pemerintah untuk mempermudah kredit bagi para petani yang terkena dampak Covid-19," kata Effendi Sianipar, Senin (10/08/2020).
Lebih lanjut anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, kucuran dana dari bank bagi para petani saat ini sangat dibutuhkan.
"Karena, dampak daripada Covid-19 dirasakan oleh semuanya. Untuk itu, terobosan baru dari bank sangat diperlukan," ujarnya.
Disamping itu, Kementerian Pertanian juga harus mendorong bank-bank untuk menyalurkan pinjaman modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Lembaga perbankan juga jangan mempersulit petani untuk mendapatkan KUR. Berikanlah mereka kemudahan," tegas Effendi.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, lanjut Effendi Sianipar, juga harus meyakinkan pihak lembaga perbankan bahwa menyalurkan kredit kepada petani tidak akan membuat mereka rugi.
"Terutama petani padi sawah yang tergabung dalam kelompok. Tentu produksi pertaniannya mampu menutupi dan membayar pinjaman mereka di lembaga perbankan," ujarnya.
Namun demikian, ujar Effendi Sianipar, para petani pun harus memiliki manajemen pertanian yang lebih baik dan sumber daya petani lebih handal untuk bisa meningkatkan produksi hasil panennya.
"Petani juga harus punya manajemen yang benar. Sesuaikan pinjaman sesuai kebutuhan pertanian. Sehingga, hasil pertanian bisa untuk mencicil angsuran di bank tersebut," pungkas politisi dari Dapil Riau I ini. **Prc1
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.