Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Buruh dan Masyarakat Sipil Ancam Demo Besar saat Pidato Kenegaraan Jokowi
PELITARIAU, Jakarta - Agenda sidang paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada Jumat 14 Agustus 2020 mendatang, akan diwarnai dengan aksi unjuk rasa besar-besaran oleh kelompok buruh dan masyarakat sipil, menuntut penghentian dan pembatalan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa besar-besaran yang diagendakan berlangsung di depan gedung parlemen DPR/MPR RI, diklaim akan diikuti oleh 10 ribu orang dengan target memastikan DPR dan Pemerintah tunduk terhadap aspirasi rakyat yakni melakukan penghentian pembahasan serta pembatalan terhadap RUU Cipta Kerja.
"14 Agustus 2020, bersamaan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan. Kelompok masyarakat sipil bersama kelompok buruh akan menggelar aksi unjuk rasa demonstrasi besar-besaran, untuk memastikan penghentian pembahasan terhadap RUU Cipta Kerja serta dibatalkannya RUU tersebut," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam konferensi pers, Ahad (9/8/2020).
Menurut Dewi, seharusnya DPR dan pemerintah mencari solusi dalam mengatasi krisis berlapis, krisis ekonomi, krisis pandemi Covid-19 yang terjadi dan tidak membahas RUU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial.
“Justru tuntutan-tuntutan aspirasi itu diabaikan, karena DPR bersama pemerintah justru sibuk mendorong satu regulasi yang akan membahayakan rakyat secara meluas,” tutur dia.
Ancaman aksi unjuk rasa demonstrasi besar-besaran pada pelaksanaan sidang Paripurna Pidato Kenegaraan itu, sebelumnya juga telah disampaikan oleh kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pada aksi unjuk rasa demonstrasi di depan gedung parlemen DPR MPR RI Senin 3 Agustus 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perlawanan kelompok buruh terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, akan terus dilakukan hingga Pemerintah dan DPR membatalkan RUU yang dinilai seperti drakula seperti pengisap darah rakyat tersebut.
"Pemerintah dan DPR harus membatalkan RUU Cipta Kerja ini tuntutan buruh. Kami akan buktikan perlawanan kami dengan unjuk rasa demonstrasi besar-besaran pada pelaksanaan sidang Paripurna Pidato Kenegaraan 14 Agustus 2020 mendatang," tegasnya.
Selain itu dia juga menyebut, DPR telah menyalahi tata tertib dengan tetap melaksanakan pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses.
"Ada apa dengan DPR, ada apa dengan RUU Cipta Kerja? Mengapa masih tetap dibahas dimasa reses? Ini jelas sebagai pelanggaran dan layak dicurigai," ungkapnya. **prc4
sumber: cakaplah
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.