Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Buruh dan Masyarakat Sipil Ancam Demo Besar saat Pidato Kenegaraan Jokowi
PELITARIAU, Jakarta - Agenda sidang paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada Jumat 14 Agustus 2020 mendatang, akan diwarnai dengan aksi unjuk rasa besar-besaran oleh kelompok buruh dan masyarakat sipil, menuntut penghentian dan pembatalan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa besar-besaran yang diagendakan berlangsung di depan gedung parlemen DPR/MPR RI, diklaim akan diikuti oleh 10 ribu orang dengan target memastikan DPR dan Pemerintah tunduk terhadap aspirasi rakyat yakni melakukan penghentian pembahasan serta pembatalan terhadap RUU Cipta Kerja.
"14 Agustus 2020, bersamaan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan. Kelompok masyarakat sipil bersama kelompok buruh akan menggelar aksi unjuk rasa demonstrasi besar-besaran, untuk memastikan penghentian pembahasan terhadap RUU Cipta Kerja serta dibatalkannya RUU tersebut," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam konferensi pers, Ahad (9/8/2020).
Menurut Dewi, seharusnya DPR dan pemerintah mencari solusi dalam mengatasi krisis berlapis, krisis ekonomi, krisis pandemi Covid-19 yang terjadi dan tidak membahas RUU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial.
“Justru tuntutan-tuntutan aspirasi itu diabaikan, karena DPR bersama pemerintah justru sibuk mendorong satu regulasi yang akan membahayakan rakyat secara meluas,” tutur dia.
Ancaman aksi unjuk rasa demonstrasi besar-besaran pada pelaksanaan sidang Paripurna Pidato Kenegaraan itu, sebelumnya juga telah disampaikan oleh kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pada aksi unjuk rasa demonstrasi di depan gedung parlemen DPR MPR RI Senin 3 Agustus 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perlawanan kelompok buruh terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, akan terus dilakukan hingga Pemerintah dan DPR membatalkan RUU yang dinilai seperti drakula seperti pengisap darah rakyat tersebut.
"Pemerintah dan DPR harus membatalkan RUU Cipta Kerja ini tuntutan buruh. Kami akan buktikan perlawanan kami dengan unjuk rasa demonstrasi besar-besaran pada pelaksanaan sidang Paripurna Pidato Kenegaraan 14 Agustus 2020 mendatang," tegasnya.
Selain itu dia juga menyebut, DPR telah menyalahi tata tertib dengan tetap melaksanakan pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses.
"Ada apa dengan DPR, ada apa dengan RUU Cipta Kerja? Mengapa masih tetap dibahas dimasa reses? Ini jelas sebagai pelanggaran dan layak dicurigai," ungkapnya. **prc4
sumber: cakaplah
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









