Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Mas Nadiem, Belajar Virtual Sama Saja Menyiksa Orang Miskin Bila Tanpa Internet Gratis
PELITARIAU, Jakarta - Pandemi virus corona baru (Covid-19) mengharuskan siswa sekolah tetap tinggal di rumah dengan melakukan proses belajar secara daring. Namun, internet yang belum merata masih menjadi persoalan yang belum menemukan solusi.
Hal inilah yang menjadi sorotan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf, yang meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memenuhi kebutuhan internet untuk siswa kurang mampu.
"Selama belajar daring, listrik, AC dan air sekolah tidak terpakai. Mestinya Mendikbud pahami ini, seharusnya bisa dianggarkan pulsa gratis untuk siswa," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/7/2020).
Layanan internet gratis di masa pandemi corona mau tidak mau harus ditangani pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, terkhusus untuk siswa kurang mampu yang terkendala proses belajar daring dari rumah.
"Kewajiban negara sediakan fasilitas belajar. Pulsa atau paket internet saat Covid, juga termasuk fasilitas belajar yang harus disediakan negara," ungkap Gde Siriana.
Menurut Board Member of Bandung Innitiaves Network ini, pemerintah tidak bisa lepas tangan dengan menyerahkan kepada orang tua terkait kebutuhan internet bagi siswa. Karena secara psikologis, anak dari keluarga yang tak mampu mengalami tekanan jika harus memikirkan uang untuk membeli kuota internet.
"Anak-anak yang peka dengan kondisi ekonomi keluarganya kan berat hati untuk minta uang ke orang tua yang juga sedang susah karena tidak ada penghasilan. Akhirnya semua dipendam persoalan, tidak fokus belajar, nilai turun," katanya.
"Adalah keanehan besar jika pekerja saja diberikan subisidi dengan program pelatihan, bahkan uang saku dalam Kartu Prakerja. Sedangkan siswa tidak dibantu gratis pulsa atau paket internetnya," sambungnya.
Oleh karena itu, Gde Siriana berharap kepada Mendikbud menunjukkan political will untuk kebijakan khusus bantuan fasilitas belajar daring. Sebagai contoh solusi yang ditawarkannya adalah dengan membuat program khusus seperti halnya Kartu Prakerja.
"Harus jelas kebijakannya. Kebijakan beda dengan kebijaksanaan. Kebijakan harus ada payung hukumnya, terukur tujuan dan implementasinya, ada anggarannya. Pemerintah bisa buatkan program bantuan khusus siswa belajar daring, terdiri dari bantuan gratis paket internet. Negara bisa topup ke nomor HP siswa, atau dikasih sim card sudah terisi paket," paparnya.
"Bantuan teknis bagi siswa yang masih kesulitan belajar daring alias gaptek, datang ke sekolah bergiliran untuk dapat bimbingan teknis. Ingat Indonesia luas, tidak semua mampu beli HP yang canggih, beli pulsa yang mahal. Jangan heran jika tidak semua paham belajar daring," demikian Gde Siriana. **prc4
sumber: rmol.id
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.