Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Hendry Ch Bangun: Media Massa Tidak Profesional dan Tidak Taat Kode Etik Tambah Hancur
PELITARIAU, Jakarta - Perilaku masyarakat yang sudah mulai beralih ke media sosial untuk mencari informasi dan pengetahuan, disebut-sebut bakal menggerus eksistensi media massa di Indonesia.
Begitupun yang diamati oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun yang mengindikasikan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap media massa, baik media elektronik (televisi dan radio), media cetak (koran, majalah, tabloid), hingga siber (portal berita online/website pemberitaan).
"Sekarang ini orang mengatakan media massa ini sekarat, karena ada perubahan perilaku pembaca atau audiens," ujar Hendry dalam diskusi daring Dewan Pers bertajuk 'Urgensi Kode Etik Jurnalistik', Selasa (14/7).
Ciri-ciri dari perubahan perilaku pembaca, menurut Hendry, bisa disaksikan dari keengganan masyarakat untuk mengeluarkan biaya lebih untuk membeli produk yang dihasilkan media massa.
Tak terlepas dari itu, ada tiga faktor yang menyebabkan masyarakat juga akhirnya ogah mengkonsumsi informasi yang disajikan perusahaan pers. Faktor pertama ialah perkembangan tekhnologi digital.
"Nah, adanya perubahan perilaku, adanya pengembangan teknologi sudah membuat media massa keteteran," terang Hendry.
Ditambah lagi faktor kedua, yaitu lemahnya penerapan kode etik jurnalistik oleh pelaku media massa utamanya wartawan.
"Media massa tidak profesional, media massa itu tidak taat kode etik ya tambah hancur," ucap Hendry.
Belum lagi faktor ketiga, yang menurut Hendry merupakan salah satu sumber penghidupan bisnis media massa, yaitu iklan promosi, telah diraup oleh pebisnis di media sosial.
"Iklan sekarang sudah banyak diambil oleh news aggregator," sambungnya.
"Nah, ini ada tiga tantangan ini, kalau media massa enggak peduli, enggak taat kode etik ya seperti wajah kita ditinju Mike Tyson, babak belur," demikian Hendry Bangun. **Prc/jmsi
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.