• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1113 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2409 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2772 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5331 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Ini Peran Organisasi Kewartawanan saat Wartawan Dimintai Keterangan oleh Polisi

Bambang S

Selasa, 07 Juli 2020 00:36:04 WIB
Cetak
Ini Peran Organisasi Kewartawanan saat Wartawan Dimintai Keterangan oleh Polisi

PELITARIAU, Jakarta - Apa yang dapat dilakukan organisasi profesi kewartawanan saat wartawan dimintai keterangan oleh polisi dalam penyelidikan sengketa pemberitaan ;

1. Mendampingi wartawan bersangkutan sebagai bagian pembelaan wartawan.


A. Menjelaskan kepada polisi tentang keberadaan MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri dan yang bertanggung jawab atas pemberitaan adalah penanggung jawab sebagaimana Pasal 12 UU Pers, sepanjang tak ada disclaimer.


B. Menjelaskan kepada polisi bahwa ada Pasal 4 ayat (4) UU Pers tentang Hak Tolak untuk melindungi nara sumber tertutupnya. Bila wartawan membuka nara sumber tertutup itu bisa dikenakan Pasal 322 KUHP tentang Hak Ingkar.


C. Minta dilakukan gelar perkara dan menghadirkan ahli pers sebagaimana MoU Dewan Pers dengan Kapolril


2. Hasil gelar perkara


A.  Perkara dihentikan baik kesepakatan para pihak kemudian dibuat perdamaian dengan kesepakatan atau dilanjutkan ke Dewan Pers. Bila tidak ada kesepakatan para pihak dan polisi yakin ini sengketa pemberitaan bisa keluarkan SP3 dan pihak pelapor bisa melakukan pra peradilan kalau tidak puas.


B. Polisi meyakini perkara yang dilaporkan mengandung pidana dan perkara dilanjutkan dengan pidana pers atau pidana di luar pers. Bila ini yang terjadi, pihak terlapor dalam hal ini media atau wartawan yang memiliki hak untuk melakukan pra peradilan.


3. Perkara berlanjut


A. Baik tim pembela maupun ahli pers usahakan gunakan pidana pers yang paling ringan buat media tanpa pidana penjara, hanya denda.


B. Bila penyidik tetap gunakan pidana di luar UU Pers, misalkan KUHP dan atau UU ITE, perjuangan pasal yang paling riang yaitu pencemaran nama baik, Pasal 310 dan atau Pasal 311 (Fitnah) KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Ancaman pasal ini 4 tahun penjara sehingga tersangka tidak dapat dilakukan penahanan.


4. Saat persidangan


A. Tim pembela bisa menyiapkan ahli pers atau saksi meringankan yang dapat berada pada pihak wartawan, kemungkinan JPU juga menghadirkan ahli yang akan membuktikan dakwaan.


B. Minta majelis hakim untuk hadirkan ahli dari Dewan Pers sesuai SEMA No. 13 tahun 2008.


C. Bila putusan tidak sesuai harapan, ajukan banding atau kasasi sebelum 14 hari oleh Tim Hukum.


Penulis: Kamsul Hasan ketua Bidang UKW PWI Pusat. **prc4


sumber: sigapnews.co.id



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 2 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 3 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 4 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 5 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 6 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
  • 7 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved