Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Proyek Jembatan Tambak Langgam Senilai Rp 27 Miliar Terancam tak Bisa Ditender
PELITARIAU, Pelalawan - Proyek jembatan Tambak di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan pagu Rp 27 miliar, tahun ini terancam tak bisa ditender. Hal tersebut menyusul terjadi berbagai persoalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan.
Persoalan pertama adalah terkait pengunduran diri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tengku Rudi, di Dinas PUPR. Sejauh ini Dinas PUPR dikabarkan belum bisa mencari penggantinya.
Begitu juga, di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBBJ) Sekdakab Pelalawan bersikukuh dokumen lelang yang disampaikan Dinas PUPR belum bisa ditindaklanjuti untuk dilakukan prosedur lelang proyek.
"Memang kemarin sudah dimasukkan dokumen untuk jembatan Langgam, oleh pihak Dinas PUPR, akan tetapi kita pulangkan lagi lantaran berkasnya belum lengkap dan kita minta lengkapi, sejauh ini revisinya dokumen itu belum kita terima," terang Kabag PBBJ Sekkda Pelalawan, Arif Ripani, Jumat (3/7/2020).
Di tempat anggota Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Andri Fransiscus Pane SE angkat bicara. Ia menyayangkan pengunduran diri sejumlah PPK di Dinas PUPR termasuk PPK untuk jembatan Tambak Langgam.
Jika dibiarkan terus menerus bisa saja menghambat pelaksanaan proyek-proyek yang ada di instansi tersebut. "Kita khawatir menghambat pelaksanaan pembangunan daerah, karena Dinas PUPR jadi pusat pembangunan infrastruktur," tutur Andri Fransiscus , Jumat (3/7/2020).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pelalawan ini meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR segera menyelesaikan polemik internal mereka demi kelanjutan pembangunan. Pada dasarnya ada hal-hal yang timbul sebagai pemicu mundurnya para PPK kegiatan, tentunya permasalahan internal.
"Pemda juga harus turut campur dalam mencarikan solusi atas persoalan yang sudah mencuat ke permukaan ini. Untuk apa kita capek-capek melakukan pembahasan dan pengesahan APBD, jika toh proyek pembangunan batal dilaksanakan karena persoalan internal di dinas," tandasnya singkat. **prc4
sumber: cakaplah
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.