Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Soal Pungutan Tarif Ambil Rapor, Ini Tanggapan Kadisdik Inhil
PELITARIAU, Tembilahan - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil menekankan kepada pihak sekolah agar tidak membebani orangtua atau wali siswa dengan 'tarif' pengambilan rapor.
Penegasan ini disampaikan langsung Kadisdik Inhil, Helmi Dahlan, Jum'at (19/12/14), pihak sekolah diingatkan tidak melakukan pungutan semacam ini.
"Saya ingatkan pihak sekolah, khususnya wali kelas agar tidak melakukan pungutan biaya pengambilan rapor yang membebani orangtua dan wali siswa," tegas Helmi Dahlan seperti disampaikannya kepada WARTAWAN, Jum'at (19/12/14), Seperti dilansir riauterkini.
Ditekankannya, agar dalam pengambilan rapor ini jangan sampai ada patokan tarif yang harus dibayarkan orangtua atau wali siswa, apalagi kepada siswa yang tidak mampu.
"Jangan sampai pengambilan rapor ini ditetapkan nilai yang harus dibayarkan orangtua atau wali siswa, apalagi kepada siswa yang tidak mampu," tegasnya.
Beliau tidak ingin mendengar ada siswa yang sampai tidak mau mengambil rapor karena ketiadaan biaya untuk membayar sejumlah dana ya g ditetapkan wali kelasnya.
Penegasan ini disampaikan setelah mendapatkan informasi bahwa sejumlah sekolah di Inhil melakukan penetapan biaya pengambilan rapor. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan bagi orangtua atau wali siswa mengingat untuk biaya pengisian rapor ini sudah tercover dalam dana Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Ada orangtua siswa yang mengaku adanya yang duduk di bangku SD dimintai bayaran uang pengambilan rapor Rp 25 ribu, bahkan ada yang lebih dari jumlah tersebut. Kalau tingkat SD saja sebesar itu uang yang ditetapkan, bagaimana dengan untuk tingkat SMP dan SMA sederajat.
Adapula pihak sekolah yang menetapkan biaya pengambilan rapor dengan dalih 'sukarela', namun celakanya nilai sukarela tersebut tetap dipatok minimal Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu. (PR-cr.ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Kalapas Selatpanjang Sugianto Hadiri Kegiatan Pisah Sambut Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selatp.
PKK Meranti Bagi-Bagi Ratusan Paket Takjil Ramadhan
PELITARIAU, Meranti - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
Dugaan Money Politik Celeg Nasdem didalami Bawaslu Pelalawan
PELITARIAU, Pelalawan - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pelal.
Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Warga Apresiasi Kinerja Polri
PELITARIAU , Pekanbaru - Dalam agenda rutinnya setiap Jum'at, pada minggu ke 3 d.
Kapolda Riau Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal SIK MH, dengan .
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Gelar Safari Ramadan dan Berbuka Puasa Bersama
PELITARIAU, Pekanbaru - Mempererat hubungan silaturahmi, PLN Icon Plus Strategic.