Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Soal Pungutan Tarif Ambil Rapor, Ini Tanggapan Kadisdik Inhil
PELITARIAU, Tembilahan - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil menekankan kepada pihak sekolah agar tidak membebani orangtua atau wali siswa dengan 'tarif' pengambilan rapor.
Penegasan ini disampaikan langsung Kadisdik Inhil, Helmi Dahlan, Jum'at (19/12/14), pihak sekolah diingatkan tidak melakukan pungutan semacam ini.
"Saya ingatkan pihak sekolah, khususnya wali kelas agar tidak melakukan pungutan biaya pengambilan rapor yang membebani orangtua dan wali siswa," tegas Helmi Dahlan seperti disampaikannya kepada WARTAWAN, Jum'at (19/12/14), Seperti dilansir riauterkini.
Ditekankannya, agar dalam pengambilan rapor ini jangan sampai ada patokan tarif yang harus dibayarkan orangtua atau wali siswa, apalagi kepada siswa yang tidak mampu.
"Jangan sampai pengambilan rapor ini ditetapkan nilai yang harus dibayarkan orangtua atau wali siswa, apalagi kepada siswa yang tidak mampu," tegasnya.
Beliau tidak ingin mendengar ada siswa yang sampai tidak mau mengambil rapor karena ketiadaan biaya untuk membayar sejumlah dana ya g ditetapkan wali kelasnya.
Penegasan ini disampaikan setelah mendapatkan informasi bahwa sejumlah sekolah di Inhil melakukan penetapan biaya pengambilan rapor. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan bagi orangtua atau wali siswa mengingat untuk biaya pengisian rapor ini sudah tercover dalam dana Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Ada orangtua siswa yang mengaku adanya yang duduk di bangku SD dimintai bayaran uang pengambilan rapor Rp 25 ribu, bahkan ada yang lebih dari jumlah tersebut. Kalau tingkat SD saja sebesar itu uang yang ditetapkan, bagaimana dengan untuk tingkat SMP dan SMA sederajat.
Adapula pihak sekolah yang menetapkan biaya pengambilan rapor dengan dalih 'sukarela', namun celakanya nilai sukarela tersebut tetap dipatok minimal Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu. (PR-cr.ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









