Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gampang Gaes Enggak Pakai Antre, Begini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online
PELITARIAU, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak perlu terburu-buru dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya. Masyarakat bisa memanfaatkan dispensasi (pertimbangan khusus) yang diberikan sampai tanggal 31 Agustus. Untuk menghindari antrean panjang di lokasi Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM secara online.
Dikutip dari detik.com, pengurusan perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan secara online. Langkah awalnya, pemohon perpanjangan SIM membuka website https://sim.korlantas.polri.go.id. Kemudian masuk ke dalam pilihan menu registrasi online, lalu pilih menu Pendaftaran SIM Online. Anda akan melihat Informasi Pendaftaran Online yang terdapat di halaman yang sama.
Di website ini juga dapat dilihat lokasi Satpas, keterangan persyaratan, panduan penggunaan website, dan formulir data permohonan yang wajib diisi. Saat memilih kantor Satpas dan lokasi yang ingin dituju, pastikan Anda memilih lokasi yang terdekat dengan tempat tinggal. Karena hal ini akan berpengaruh kepada proses perpanjang SIM online.
Jika Anda datang ke Satpas selain yang dipilih di website, maka proses penerbitan SIM tidak dapat dilakukan. Setelah selesai memilih lokasi kantor Satpas pada website, lanjutkan proses ini dengan mengisi data pribadi di formulir selanjutnya.
Setelah mengisi formulir data pribadi, pemohon diarahkan mengisi formulir informasi Data Keadaan Darurat. Pada halaman berikutnya, akan diminta untuk mengisi Konfirmasi Data Input, dan pastikan semua data dan informasi yang dimasukkan telah sesuai.
Setelah semuanya selesai dan dipastikan sesuai dengan data pribadi, Anda bisa memilih tanggal pengambilan SIM. Langkah terakhir, klik kirim dan setelah itu akan muncul halaman konfirmasi registrasi online, yang menyatakan Anda berhasil melakukan perpanjangan dan akan mendapatkan bukti registrasi online yang akan dikirim melalui e-mail. Dengan registrasi SIM online pun telah selesai.
Tahap berikutnya setelah pendaftaran online, adalah melakukan pembayaran yang ditagihkan untuk perpanjangan SIM. Caranya bisa melalui ATM, EDC, ataupun teller di seluruh lokasi Bank BRI.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Selain PNPB, terkait layanan SIM Online, terdapat administrasi sebesar Rp5 ribu.
Meski perpanjang SIM dilakukan secara online, pemohon tetap diminta menjalani pemeriksaan kesehatan. Pada tahapan ini, Anda harus menyiapkan surat keterangan kesehatan mata untuk proses perpanjangan SIM, karena itu menjadi salah satu persyaratan wajib. Jadi, pastikan Anda sudah melakukan tes buta warna untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan mata.
Jika semua proses sudah dilalui, pihak kepolisian akan memberi informasi selanjutnya untuk mengambil SIM yang telah jadi. Tentunya setelah memenuhi syarat identifikasi dan verifikasi meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan Anda di Satpas yang telah didaftarkan. **prc4
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.









