Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali
Tak Gunakan Perda, Minimarket di Inhu Menjamur Bak Musim Hujan
Minimarket Serangkak jaya di Jalanlintas Timur Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat-Inhu Riau
PELITARIAU, Rengat - Belum di terbitkan Peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau yang mengatur tentang keberadaan minimarket membuat minimarket yang ada di wilayah menjamur bak musim hujan, keberdaannya dekat dengan pasar tradisional membuat pedagang kecil menjerit.
Puluhan minimarket tersebut banyak terdapat di ibukota Kecamatan seperti di Kecamatan Rengat, Rengatbarat, Seberida, Airmolek dan di Kecamatan Peranap. "Dalam Perda yang sudah masuk ke DPRD, ada aturan yang menyebutkan jarak antara bangunan minimarket pasar tradisional," kata Wakil ketua DPRD Inhu Adila Ansori kepada pelitariau.com Kamis (18/12) di Rengat.
Adila menegaskan, jika jarak pasar tradisional dengan jarak minimarket maka terlalu dekat akan menimbulkan dampak buruk Dari keberlangsungan transaksi di pasar tradisional. "Pedagang kecil mau dapat apa lagi kalau menjamurnya minimarket dan tidak mengikuti peraturan didaerah serta tak memperhatikan dampak sosial," ujar Politisi Demokrat ini.
Seperti yang terdapat di Kecamatan Rengat salah satunya adalah Alfa Mart, Alif Mart ada di Seberida, Supermarker mini di Airmolek, Heppy Mart di Rengatbarat. "Perdanya setau saya soal minimarket masih dalam pembahasan dan belum disahkan," Jelasnya.
Salah satu pedagang enceran di Pematangreba Dirman (45) mengatakan, jika keberadaan minimarket tidak dibatasi jumlahnya maka pedagang eceran seperti dirinya akan gulung tikar. "Pemerintah harus peduli dengan nasib kami," harapnya. (cr.pen)
Editor : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Komunitas Harmoni Kasih Nikmati Wisata Budaya Melayu di Istana Asserayah dan Kota Siak Sri Indrapura
PELITARIAU, Siak - Komunitas sosial Harmoni Kasih (HK) menggelar kegiatan wisata.
13 Tahun Berjalan, Pemerintah Tetapkan Hari Puisi Indonesia
PELITARIAU , Jakarta – Pemerintah menetapkan tanggal 26 Juli sebagai Har.
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
PELITARIAU, Sumut - Ketua Umum Jaringan Media Siber.
Wapres Ikut Viralkan Arkhan, Bupati Kuansing Dorong Semaraknya Pacu Jalur
PELITARIAU, Pekanbaru - Tarian khas Pacu Jalur dari Kuantan Singingi, Riau, yang.
Bupati Inhu dan Anggota DPRD Riau Terima Buku "Reunifikasi Korea" Karya DR Teguh Santosa
PELITARIAU, Riau — Bupati Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Ade Agus Hartanto, bersa.
Utamakan Kebersihan Lokasi dan Keamanan Pengunjung Danau Raja
PELITARIAU, Inhu - Pihak pengelola berupaya meningk.








