Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pilkada 2020, Pemerintah akan Terbitkan Perppu Protokol Kesehatan
PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah akan menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) terkait protokol kesehatan dalam setiap tahapan pemilu.
Peraturan tersebut terbit sebagai bagian dari peraturan pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR sudah berkomunikasi dengan KPU terkait pelaksanaan Pemilukada 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ia mengaku, KPU mengaku siap menjalankan Pemilukada 2020 pada 9 Desember 2020 dengan syarat penerbitan Perppu berkaitan Pemilukada pada akhir April atau awal Mei.
Kini, setelah Perppu Pilkada diterbitkan pemerintah, DPR ingin beberapa regulasi diselesaikan, salah satunya Perppu protokol kesehatan dalam tahapan pemilu.
"Kami meminta ada 2 peraturan yang segera harus diselesaikan. Satu adalah Peraturan KPU tentang tahapan-tahapan yang disesuaikan dengan Perppu dan situasi yang sekarang. Yang kedua ini belum pernah ada Perppu sebelumnya ya karena memang karena COVID-19 jadi perppu tentang protokol kesehatan di setiap tahapan," kata Doli dalam webinar, Sabtu (13/6/2020).
Doli menuturkan, Perppu tentang protokol kesehatan kini tengah dalam proses finalisasi. Ia mengatakan, Perppu tersebut akan mulai dibahas dalam masa sidang minggu depan.
"Mungkin Selasa atau Rabu mereka akan konsultasikan tentang tahapan-tahapan itu," Kata Doli Politikus Golkar ini menegaskan, DPR dan pemerintah pusat memang sepakat untuk melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.
Namun, DPR memberi catatan Pilkada 2020 boleh dilaksanakan jika seluruh tahapan memenuhi dua prinsip.
Pertama, Pemilukada harus memenuhi tahapan protokol kesehatan Covid-19. Kedua, pelaksanaan Pilkada 2020 harus senantiasa bahwa prinsip-prinsip demokrasi. Ia menegaskan, kualitas demokrasi ini juga harus dijaga meski berlangsung di tengah pandemi covid-19. **prc4
sumber: tirto.id
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









