Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting. Dalam mengelola sebuah informasi hingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal, Polda Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Riau.
Saat konferensi pers pada Selasa (9/6), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI mengatakan bahwa Polda Riau telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayahnya Provinsi Riau.
Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 0811-7752-3131. Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai satker yang ada di Polda Riau.
Kerjasama/kolaborasi Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, mengingat Provinsi Riau cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat yaitu layanan short massage service dan layanan Whatsapp. Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah di download pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang Narkoba ke layanan tersebut.
Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah Provinsi Riau dapat bebas dari Narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. **
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.









