• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2402 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2768 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5327 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2440 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Perpres No 64 Tahun 2020 Duberlakukan, Jumlah Warga Miskin Peserta BPJS Tanggungan Pemda

Herman

Rabu, 03 Juni 2020 16:40:51 WIB
Cetak
Perpres No 64 Tahun 2020 Duberlakukan, Jumlah Warga Miskin Peserta BPJS Tanggungan Pemda
Saat Teleconfrece Rakor Forum Kemitraan Semester I BPJS Kesejatan Cabang Dumai dengan Pemerintah Kabupaten Meranti yang dipimpin langsung oleh Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM, bertempat diruang Rapat Melati

PELITARIAU, Meranti - Kabar gembira bagi masyarakat Meranti yang kurang mampu karena dengan diberlakukannya Perpres No. 64 Tahun 2020, Tentang Penyesuaian Besaran Iuran BPJS berpotensi meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu yang ditanggung Pemda Meranti, dari sebelumnya berjumlah 13 ribuan jiwa menjadi 24.998 orang. Artinya terbuka peluang bagi 11 ribuan warga miskin lagi untuk terdaftar dalam BPJS atas tanggungan Pemda Meranti.

Demikian terungkap dalam Teleconfrece Rakor Forum Kemitraan Semester I BPJS Kesejatan Cabang Dumai dengan Pemerintah Kabupaten Meranti yang dipimpin langsung oleh Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM, bertempat diruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Rabu (3/6/2020).

Turut serta dalam Rako tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai drg. Hari Wibawa Kepala Cabang BPJS Meranti Abdullah, Kepala BKD Meranti Alizar S.Sos M.Si, Kepala RSUD Meranti dr. Riasari, Ketua IDI Meranti dr. Joko, Kabid Kesehatan dr. Novi, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Sekretaris Dinas Sosial Meranti Rika S.Sos, Sekretaris BPKAD Juli Candra.

Seperti dijelaskan oleh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai drg. Hari Wibawa, saat ini jumlah warga kurang mampu di Meranti yang mendapat manfaat layanan BPJS tanggungan Pemerintah Daerah berjumlah 13 ribu jiwa, kini seiring diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020, berdampak pada terjadinya pengurangan pembayaran Iuran BPJS oleh Pemda karena mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sehingga dana yang tersedia sebelumnya dapat digunakan untuk penambahan peserta BPJS hingga 2 kali lipat yakni sebanyak 24.998 orang/jiwa lagi.

"Perpres No. 64 Tahun 2020, merubah besaran Iuran oleh Pemerintah Daerah dari sebelumnya tidak ada sharing menjadi double sharing (pusat dan daerah), artinya Iuran sebesar 42 ribu/jiwa akan dibantu oleh pusat sebesar 12500 rupiah, subsidi Pemerintah Provinsi sebesar 11.500 rupiah, jadi Pemda hanya membayar 18000 ribu rupiah saja,"jelas Hari.

Terkait ketersediaan jumlah dokter mitra BPJS Kesehata di Meranti diakui Hari Wibawa sudah cukup bahkan berlebih jika mengacu pada 1 dokter banding 5000 pasien peserta BPJS.

Lebih jauh disampaikan Hari, saat ini BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanannya untuk masyarakat salah satunya dengan penggunaan Apilkasi Mobile JKN-Kes dimana Peserta BPJS dapat memanfaatkan aplikasi Mobile ini untuk memilih dokter, mendaftar berobat, memilih layanan kesehatan yang dibutuhkan, berbagai informasi layanan, hingga penyampaian keluhan pelayanan BPJS.

Agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal pihak BPJS berharap kepada Pemda dapat mensosialisasikan layanan ini kepada seluruh peserta BPJS terutama para ASN didaerah. Catanya dengan menginstal aplikasi tersebut di Smartphone.

Pada kesempatan itu sesuai dengan kondisi Pandemi Covid-19, Kepala BPJS Cabang Dumai juga menyinggung mengenai tanggungan layanan BPJS terhadap Pasien Covid-19 dijelaskan Hari, harus sesua1 kriteria yakni untuk ODP tanpa penyakit penyerta berusia 60 Tahun lebih, sementara untuk ODP dengan penyakit penyerta berusia kurang dari 60 Tahun.

Selain itu dikatakan Hari, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pasien yang meninggal khususnya untuk Pemulangan Jenazah 550.000 ribu rupiah, Kantong Jenazah 100.000 rupiah, Peti Jenazah 1750.000 rupiah, Plastik Erat 260.000 rupiah, Desinfektan 200.000 rupiah, Transport Mobil Jenazah 500.000 rupiah.

Menyikapi penjelasan Kepala BPJS Cabang Dumai tersebut, Sekretaris Daerah Kepuluan Meranti Bambang Supriyanto, mengaku sangat menyambut baik pemberlakukan Perpres No. 64 Tahun 2020, sebab dengan terjadinya pengurangan tanggungan BPJS yang harus dibayar Pemda dana yang tersedia dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang sebelumnya tidak tertangung. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan kurang mampu.

"Peningkatan jumlah peserta BPJS ini akan kami berlakukan segera mohon dukungan dari BPJS Dumai untuk Verifiksi," ujar Sekda.

Sekda juga mengapresiasi penggunaan aplikasi Mobile JKN-Kes oleh BPJS, agar penggunaan aplikasi ini dapat diketahui secara luas oleh masyarakat Sekda Bambang menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab. Meranti dapat mengaktifkan aplikasi ini di Smartphone masing-masing sekaligus mensosialisasikanya kepada masyarakat. **



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:16:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Terkini

  • +INDEX
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved