Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tahun Ini, 5.400 Calon Jamaah Haji dari Provinsi Riau Batal Berangkat ke Tanah Suci
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah pusat melalui Menteri Agama (Menag) akhirnya mengumumkan keputusan pembatalan keberangkatan Haji tahun 1441 Hijriah/2020 bagi seluruh jamaah calon haji di seluruh Indonesia, termasuk calon jamaah haji (CJH) asal Riau sebanyak 5.400 jamaah di seluruh kabupaten/kota.
Kepala Kantor wilayah Kemenag Riau, Mahyuddin, membenarkan pembatalan haji tahun 1441 Hijriah, melalui SK Kemenag RI nomor 494 tahun 2020. Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun.
Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah.
“Sesuai dengan SK dari Kemenag RI, maka penyelenggaraan haji tahun ini di batalkan. Tentu kita di daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat, SK sudah diterima,” ujar Mahyuddin, Selasa (2/6).
Didalam SK tersebut, juga diinformasikan kepada calon jamaah haji tahun ini, kembali akan di prioritaskan untuk diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang atau 1442 Hijriah. Termasuk bagi jamaah yang telah melunasi biaya haji akan dikembalikan.
“Jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1442 H/2021. Setoran pelunasan Bipih pada penyelanggaran tahun ini akan disimpan dan dikelola secara terpisah, oleh badan Pengelolan Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.
“Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih, diberikan penuh oleh BPKH kepada jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1441 H. Paling lambat 30 hari kerja, sebelum keberangkatan jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama, pada pelaksanaan haji tahun 1442 H/2021 M,” jelasnya lagi.
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan keputusan dalam penyelenggaraan haji di tahun 1441 H atau 2020 Masehi. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi. **prc4
sumber: lamanriau.com
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.