Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tahun Ini, 5.400 Calon Jamaah Haji dari Provinsi Riau Batal Berangkat ke Tanah Suci
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah pusat melalui Menteri Agama (Menag) akhirnya mengumumkan keputusan pembatalan keberangkatan Haji tahun 1441 Hijriah/2020 bagi seluruh jamaah calon haji di seluruh Indonesia, termasuk calon jamaah haji (CJH) asal Riau sebanyak 5.400 jamaah di seluruh kabupaten/kota.
Kepala Kantor wilayah Kemenag Riau, Mahyuddin, membenarkan pembatalan haji tahun 1441 Hijriah, melalui SK Kemenag RI nomor 494 tahun 2020. Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun.
Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah.
“Sesuai dengan SK dari Kemenag RI, maka penyelenggaraan haji tahun ini di batalkan. Tentu kita di daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat, SK sudah diterima,” ujar Mahyuddin, Selasa (2/6).
Didalam SK tersebut, juga diinformasikan kepada calon jamaah haji tahun ini, kembali akan di prioritaskan untuk diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang atau 1442 Hijriah. Termasuk bagi jamaah yang telah melunasi biaya haji akan dikembalikan.
“Jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1442 H/2021. Setoran pelunasan Bipih pada penyelanggaran tahun ini akan disimpan dan dikelola secara terpisah, oleh badan Pengelolan Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.
“Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih, diberikan penuh oleh BPKH kepada jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1441 H. Paling lambat 30 hari kerja, sebelum keberangkatan jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama, pada pelaksanaan haji tahun 1442 H/2021 M,” jelasnya lagi.
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan keputusan dalam penyelenggaraan haji di tahun 1441 H atau 2020 Masehi. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi. **prc4
sumber: lamanriau.com
Pemkab Meranti Gelar Upacara Hardiknas 2024
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar .
Mantan Sekda Meranti Yulian Norwis Maju di Pilkada 2024
PELITARIAU, Meranti - Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masyaraka.
Lapas dan Puskesmas Kota Lakukan Pelayanan Pemasyarakatan Proaktif Pemeriksaan HIV Bagi WBP Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang bekerja sama dengan Puskesmas Kota laku.
Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.
Sinergitas TNI- Polri, Kegiatan Rutin Suling di Masjid Al Irsyad
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan rutinnya ya.
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .