Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
PSBB di Pelalawan Tak Diperpanjang, HM Harris Pilih New Normal Sesuai Permintaan Pusat
PELITARIAU, Pelalawan - Bupati Pelalawan Riau HM Harris tak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (28/5/2020) di Kabupaten Pelalawan. Namun pihaknya akan menerapkan new normal yang diminta oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada halloriau, Kamis (28/5/2020). Menurutnya, pemilihan new normal ini setelah dirinya bersama Forkompinda mengevaluasi hasil pelaksanaan PSBB yang digelar selama 14 hari, 10 hari sosialisai dan 4 hari penindakan.
"Ya, kita tak memperpanjang PSBB tapi menerapkan new normal sesuai instruksi Pusat. Kita saat ini tengah menunggu kajian dan petunjuk dari pusat maupun provinsi terkait new normal yang dilaksanakan nanti," tandasnya.
Dia mengatakan bahwa pada dasarnya, Pemda Pelalawan siap untuk menerapkan era baru yang membuka kran aktivitas masyarakat yang selama ini dibatasi. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, khususnya di lokasi-lokasi keramaian.
Terpisah, Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis M.Si, dikofirmasi soal ini via selulernya, Kamis (28/5/2020) menyatakan hal yang kurang lebih sama. Menurutnya, PSBB yang berakhir hari ini tidak diperpanjang lagi oleh Pemkab Pelalawan. New Normal menjadi pilihan Pemkab Pelalawan sesuai permintaan dari Pusat.
"Sesuai keputusan pemerintah Pusat, Kabupaten Pelalawan menjadi satu dari 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan diberlakukan’ New Normal’. Pedoman ‘New Normal’ atau kelaziman baru adalah praktik dari wacana relaksasi PSBB. Aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan tetapi tetap berpedoman dengan protokol kesehatan dan dalam pendampingan petugas," jelas Sekda.
Ditanya soal perbedaan mendasar antara PSBB dan new normal, Sekda mengatakan bahwa pembedaannya adalah jika PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan enam point pembatasan namun jika new normal masyarakat dibebaskan kembali beraktivitas tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta didampingi petugas.
Disinggung soal dengan dunia pendidikan, apakah para siswa tetap dipaksakan masuk sekolah dalam new normal ini meski wabah pandemi Covid-19 berlangsung, Sekdakab menyatakan untuk hal tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk.
"Kita masih menunggu petunjuk terkait hal itu. Belum ada arahan detial pelaksanaannya," tukasnya. **prc4
sumber: halloriau.com
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
400 Kilo Liter BBM Didistribusikan ke Kios dan SPBU, Polres Meranti dan Pemda terus Pantau Hingga Pengawalan
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan M.
Danlanal Dumai Pimpin Sertijab, Danposal Selatpanjang Pindah Dan Ini Pegantinya
PELITARIAU, Dumai - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Ha.
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..