Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
PSBB di Pelalawan Tak Diperpanjang, HM Harris Pilih New Normal Sesuai Permintaan Pusat
PELITARIAU, Pelalawan - Bupati Pelalawan Riau HM Harris tak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (28/5/2020) di Kabupaten Pelalawan. Namun pihaknya akan menerapkan new normal yang diminta oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada halloriau, Kamis (28/5/2020). Menurutnya, pemilihan new normal ini setelah dirinya bersama Forkompinda mengevaluasi hasil pelaksanaan PSBB yang digelar selama 14 hari, 10 hari sosialisai dan 4 hari penindakan.
"Ya, kita tak memperpanjang PSBB tapi menerapkan new normal sesuai instruksi Pusat. Kita saat ini tengah menunggu kajian dan petunjuk dari pusat maupun provinsi terkait new normal yang dilaksanakan nanti," tandasnya.
Dia mengatakan bahwa pada dasarnya, Pemda Pelalawan siap untuk menerapkan era baru yang membuka kran aktivitas masyarakat yang selama ini dibatasi. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, khususnya di lokasi-lokasi keramaian.
Terpisah, Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis M.Si, dikofirmasi soal ini via selulernya, Kamis (28/5/2020) menyatakan hal yang kurang lebih sama. Menurutnya, PSBB yang berakhir hari ini tidak diperpanjang lagi oleh Pemkab Pelalawan. New Normal menjadi pilihan Pemkab Pelalawan sesuai permintaan dari Pusat.
"Sesuai keputusan pemerintah Pusat, Kabupaten Pelalawan menjadi satu dari 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan diberlakukan’ New Normal’. Pedoman ‘New Normal’ atau kelaziman baru adalah praktik dari wacana relaksasi PSBB. Aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan tetapi tetap berpedoman dengan protokol kesehatan dan dalam pendampingan petugas," jelas Sekda.
Ditanya soal perbedaan mendasar antara PSBB dan new normal, Sekda mengatakan bahwa pembedaannya adalah jika PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan enam point pembatasan namun jika new normal masyarakat dibebaskan kembali beraktivitas tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta didampingi petugas.
Disinggung soal dengan dunia pendidikan, apakah para siswa tetap dipaksakan masuk sekolah dalam new normal ini meski wabah pandemi Covid-19 berlangsung, Sekdakab menyatakan untuk hal tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk.
"Kita masih menunggu petunjuk terkait hal itu. Belum ada arahan detial pelaksanaannya," tukasnya. **prc4
sumber: halloriau.com
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.









