Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
PSBB di Pelalawan Tak Diperpanjang, HM Harris Pilih New Normal Sesuai Permintaan Pusat
PELITARIAU, Pelalawan - Bupati Pelalawan Riau HM Harris tak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (28/5/2020) di Kabupaten Pelalawan. Namun pihaknya akan menerapkan new normal yang diminta oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada halloriau, Kamis (28/5/2020). Menurutnya, pemilihan new normal ini setelah dirinya bersama Forkompinda mengevaluasi hasil pelaksanaan PSBB yang digelar selama 14 hari, 10 hari sosialisai dan 4 hari penindakan.
"Ya, kita tak memperpanjang PSBB tapi menerapkan new normal sesuai instruksi Pusat. Kita saat ini tengah menunggu kajian dan petunjuk dari pusat maupun provinsi terkait new normal yang dilaksanakan nanti," tandasnya.
Dia mengatakan bahwa pada dasarnya, Pemda Pelalawan siap untuk menerapkan era baru yang membuka kran aktivitas masyarakat yang selama ini dibatasi. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, khususnya di lokasi-lokasi keramaian.
Terpisah, Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis M.Si, dikofirmasi soal ini via selulernya, Kamis (28/5/2020) menyatakan hal yang kurang lebih sama. Menurutnya, PSBB yang berakhir hari ini tidak diperpanjang lagi oleh Pemkab Pelalawan. New Normal menjadi pilihan Pemkab Pelalawan sesuai permintaan dari Pusat.
"Sesuai keputusan pemerintah Pusat, Kabupaten Pelalawan menjadi satu dari 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan diberlakukan’ New Normal’. Pedoman ‘New Normal’ atau kelaziman baru adalah praktik dari wacana relaksasi PSBB. Aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan tetapi tetap berpedoman dengan protokol kesehatan dan dalam pendampingan petugas," jelas Sekda.
Ditanya soal perbedaan mendasar antara PSBB dan new normal, Sekda mengatakan bahwa pembedaannya adalah jika PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan enam point pembatasan namun jika new normal masyarakat dibebaskan kembali beraktivitas tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta didampingi petugas.
Disinggung soal dengan dunia pendidikan, apakah para siswa tetap dipaksakan masuk sekolah dalam new normal ini meski wabah pandemi Covid-19 berlangsung, Sekdakab menyatakan untuk hal tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk.
"Kita masih menunggu petunjuk terkait hal itu. Belum ada arahan detial pelaksanaannya," tukasnya. **prc4
sumber: halloriau.com
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.