• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1113 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2407 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2770 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5328 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2442 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Katanya Pahlawan Kemanusiaan, THR Perawat Belum Dibayar

Bambang S

Ahad, 24 Mei 2020 06:40:24 WIB
Cetak
Katanya Pahlawan Kemanusiaan, THR Perawat Belum Dibayar
Sejumlah paramedis melakukan aksi unjukrasa di depan Rumah Sakit OMNI Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/5/2020).

PELITARIAU, Jakarta - Sekretaris Badan Bantuan Hukum (BBH) Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), H Maryanto sedikit menyindir berbagai pihak terkait banyaknya perawat yang belum menerima tunjangan hari raya (THR). PPNI mengimbau pemberi kerja menghargai perwat dengan satu langkah nyata.

"Katanya perawat adalah pahlawan kemanusiaan, tolong direalisasikan (membayar THR) kepada anggota-anggota kami yang ada di seluruh Indonesia ini," ujar Maryanto, saat webinar PPNI di akun YouTube PPNI, Sabtu (23/5/2020).


Maryanto menjelaskan, pihaknya telah membuka posko pengaduan sejak 15 Mei 2020 lalu. Hingga Sabtu pagi, sudah ada sebanyak 310 aduan yang masuk.


Hasilnya, 60 persen fasilitas kesehatan belum memberikan THR kepada para perawatnya. "Kemudian, THR yang tidak dibayar penuh mendekati 30 persen, lain-lain 8,4 persen, dan terlambat membayar 2,3 persen," ujarnya.


Bahkan, dari jumlah RS yang belum merealisasikan THR perawat, 63 persen di antanya adalah milik pemerintah. Sementara, RS swasta tidak sampai 40 persen.


Bahkan, jangankan membayar THR, ternyata 39,7 persen dari jumlah RS tersebut memotong upah perawatnya. "Jadi jangankan THR, upah saja dipotong," ujarnya.


PPNI juga mendapatkan laporan ada RS di salah satu wilayah Tangerang, Banten, kabupaten/kota di Jawa Tengah, hingga wilayah Aceh yang bahkan tidak memberikan THR sejak 2016 dan 2017 lalu. Untuk tahun ini, kebanyak RS yang belum memberikan THR beralasan karena sedang terjadi pandemi Covid-19.


Dilihat dari statusnya, 63 persen perawat yang berstatus karyawan tetap tidak mendapat THR. Sementara perawat kontrak kurang dari 40 persen.


Ia menegaskan, dalam perspektif Undang-undang (UU) nomor 13 dan diperkuat dengan peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 06 tahun 2016, tunjangan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja. Karena itu, ia meminta pemberi kerja atau perusahaan jasa layanan kesehatan tersebut tidak lalai memberikan THR hingga Idul Fitri, Ahad (24/5).


Kalaupun kondisi keuangan RS terkendala akibat pandemi, sudah ada surat edaran menteri tenaga kerja yang memberikan kelonggaran. Pembayaran tunjangan keagamaan tahunan itu boleh dibayar dengan cara dicicil atau dibayar separuh.


"Ini belum pernah ada di kondisi sebelumnya, tetapi di surat edaran ini juga menyatakan tidak boleh melanggar aturan lebih tinggi," ujarnya.


Setiap penundaan pembayaran THR juga harus diiringi dengan dialog antara pemberi kerja dengan penerima kerja. Termasuk berapa cashflow yang masuk dan keluar. Atau apakah benar rumah sakit itu memang tidak punya uang.


"Ini harus dikomunikasikan dengan penerima kerja," katanya.


Jika lalai, maka RS terkait akan dikenakan denda membayar 5 persen dari total THR keagamaan yang harus dibayarkan. Denda itu akan kembali digunakan untuk pekerja.


Selain itu, pemberi kerja tetap harus membayar THR karena pengenaan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR.


"Laporan ini kami tutup H+7 lebaran karena masih menunggu rekan-rekan yang ada di daerah lain untuk menyuarakan melalui sistem online aduan ini," katanya. **prc4


sumber: republika.co.id



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 2 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 3 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 4 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 5 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 6 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 7 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved