• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sastra & Budaya
  • Pekanbaru

LAK Dukung Desa Adat Kampar

Redaksi

Senin, 15 Desember 2014 11:00:00 WIB
Cetak
LAK Dukung  Desa Adat Kampar
Salah satu desa di Inhu

PELITARIAU, Bangkinang- Guna mendukung dibentuknya Desa Adat oleh Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia, Lembaga Adat Kampar(LAK) menyelenggarakan Pembekalan Adat Istiadat yang diikuti oleh Ninik Mamak 63 Kenegerian Se Kabupaten Kampar. Pembekalan tersebut dilaksanakan pada Senin (15/12) di Aula Gedung Guru Jalan DI Panjaitan Bangkinang.


Acara Pembekalan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Adat Kampar(LAK) Yurnalis Datuok Bosau dengan menghadirkan para Narasumber Khaidir Yahya BSC Datuok Paduko Ulak selaku Kepala Bidang Hukum Hukum LAK Kampar, Drs Sudirman Datuok Patio selaku Sekretaris LAK, H Bustamir Datuok Bandaro (LAK) dan Kabid Pemberdayaan Desa Mewakili Kepala BPMPD dari Pemerintah Kabupaten Kampar Drs H Zainal Abidin MM.

Dalam sambutannya Ketua LAK  Yurnalis Dt Bosau menyampaikan harapan agar dalam pembekalan Adat Istiadat yang diikuti oleh 63 orang Pucuk Adat Kenegerian Se Kabupaten Kampar ini dapat berjalan dengan baik dan para peserta kiranya dapat memahami apa yang dipaparkan oleh para narasumber.

Drs Sudirman Dt Patio yang juga Sekretaris LAK dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar memiliki 254 Desa, 174 Desa diusulkan untuk menjadi Desa Adat yang akan dilakukan penilaian oleh TIM dari Provinsi Riau nantinya dan dari 13 Kabupaten/Kota di Riau Kabupaten Kampar terbanyak mengusulkan. "Dengan terbentuknya Desa Adat tersebut tentu membawa dampak positif terhadap masyarakat, dimana Desa Adat akan dapat memerangi Krisis Moral di Desa masing-masing sehingga masyarakat bisa hidup tentram dan damai,"imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Desa Mewakili Kepala BPMPD dari Pemerintah Kabupaten Kampar  H Zainal Abidin mewakili Pemkab Kampar dalam paparannya menyampaikan bahwa Desa Adat dibentuk berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

Desa yang bisa diusulkan sebagai Desa Adat adalah desa yang memiliki organisasi adat yang berjalan di desa tersebut, memiliki sejarah desa, Adanya Tradisi-tradisi yang diakui dan punya wilayah. Namun, berkembangnya desa tidak serta merta berkembangnya Ninik Mamak.

Di bagian lain Khaidir Yahya BSC Dt Paduko Ulak yang juga Kepala Bidang Hukum di LAK Kampar memaparkan bahwa peran Ninik Mamak dengan dibentuknya Desa Adat ini sangat penting. Ninik Mamak bekerjasama dengan Kepala Desa menentukan apa yang menjadi Prioritas untuk dibangun di Desa dan ninik mamak berhak menyampaikan usulan serta membuat Peraturan Desa (Perdes) bekerjasama dengan perangkat Desa. Usulan Desa Adat tersebut harus masuk ke Provinsi paling lambat 30 Desember 2014 dan pada tanggal 15 Januari 2015 usulan tersebut sudah sampai ke Jakarta dan Desa Adat tersebut diusulkan oleh Kenegerian masing-masing.

Usai pembekalan, Sudirman dan Khaidir Yahya kepada wartawan menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah atas dibentuknya Desa adat tersebut, begitu pula terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutus dan mengakui keberadaan tanah ulayat.(suarakampar)

 

Editorial: rio ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sastra & Budaya

Komunitas Harmoni Kasih Nikmati Wisata Budaya Melayu di Istana Asserayah dan Kota Siak Sri Indrapura

Sabtu, 09 Mei 2026 - 12:09:42 WIB

PELITARIAU, Siak - Komunitas sosial Harmoni Kasih (HK) menggelar kegiatan wisata.

Sastra & Budaya

13 Tahun Berjalan, Pemerintah Tetapkan Hari Puisi Indonesia

Ahad, 27 Juli 2025 - 17:32:43 WIB

PELITARIAU , Jakarta  – Pemerintah menetapkan tanggal 26 Juli sebagai Har.

Sastra & Budaya

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Rumah Adat Bagas Godang di Madina

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:57:20 WIB

PELITARIAU, Sumut - Ketua Umum Jaringan Media Siber.

Sastra & Budaya

Wapres Ikut Viralkan Arkhan, Bupati Kuansing Dorong Semaraknya Pacu Jalur

Senin, 07 Juli 2025 - 15:33:45 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Tarian khas Pacu Jalur dari Kuantan Singingi, Riau, yang.

Sastra & Budaya

Bupati Inhu dan Anggota DPRD Riau Terima Buku "Reunifikasi Korea" Karya DR Teguh Santosa

Selasa, 01 Juli 2025 - 22:20:40 WIB

PELITARIAU, Riau — Bupati Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Ade Agus Hartanto, bersa.

Sastra & Budaya

Utamakan Kebersihan Lokasi dan Keamanan Pengunjung Danau Raja

Selasa, 01 April 2025 - 17:38:06 WIB

PELITARIAU, Inhu - Pihak pengelola berupaya meningk.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved