Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Seharusnya Melindungi Seorang Paman Nekat Mencabuli Ponakannya Lagi Tidur
PELITARIAU, Meranti - Kepolisian Polres Meranti kembali mengungkapkan Kasus dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Mus yang merupakan paman korban yang juga pelaku pencabulan telah diringkus aparat kepolisian Polsek Merbau, setelah dilaporkan ayah kandung korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.
Senin, (11/05/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, datang seorang laki-laki (Orang Tua Korban, red) ke Mapolsek Merbau untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana (TP) Persetubuhan anak di bawah umur yang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 76E dengan ketentuan pidana pasal 82 UU NO 35 thn 2014 ttg perubahan uu no 23 thn 2002 ttg perlindungan anak.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada media ini Selasa (12/05/2020) pagi.
"Benar, Kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, dan tersangka (MT-paman Korban) sudah diamankan beserta barang bukti lainya, " kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Dijelaskan Kapolres, berdasarkan Kronologis singkat kalau pada Senin (11/05/2020) Ketika korban (Bunga - Nama Samaran) sedang tidur didalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam dan korban merasa ada yang merabah bagian payudara korban.
Selanjutnya, korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban dan memaksa membuka baju dan celana dalam korban dan meremas bagian payudara korban, selanjutnya korban melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan pelaku namun korban kalah dan tidak kuat untuk melepaskan nya.
Dengan adanya paksaan namun Korban tetap berusaha membangun nenek nya yang mana satu kamar sama nenek nya, namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan "jangan kasihtau orang lain nanti saya perkosa".
"Korban diancam dan korban langsung melakukan perbuatan nya dengan merabah bagian kemaluan korban, " jelas Kapolres.
Dibeberkan Kapolres Tim langsung menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur , kemudian Kanit Reskrim ipda Benny A. Siregar, SH beserta anggota unit Reskrim melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku.
"Pelaku diamankan sekitar pukul Pukul 17.00 wib, yang mana Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan Pelaku sedang berada dirumahnya dan langsung dibawa ke Polsek, " jelasnya. **
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Hektar Milik Pemerintah Kabupaten Kuansing
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Pe.