Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Suara Asosiasi Serikat Pekerja di Hari Buruh: PHK Massal hingga Kartu Prakerja
PELITARIAU, Jakarta - Peringatan hari buruh internasional biasanya diramaikan dengan adanya demonstrasi dari para pekerja. Namun, May Day tahun ini kondisi tersebut tidak lagi bisa dilakukan para buruh karena adanya serangan virus corona.
Meski dalam keadaan yang tidak menguntungkan, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) tidak ingin tinggal diam.
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat tetap menyoroti langkah pemerintah dalam menangani beberapa hal seperti COVID-19.
Mirah mengungkapkan wafatnya tenaga medis yang juga anggota ASPEK Indonesia Shelly Ziendia Putri pada 19 April lalu saat menangani pasien corona menjadi contoh kelalaian pemerintah. Ia menganggap pemerintah sejak awal menyepelekan COVID-19 sehingga penanganan tidak maksimal.
Minimnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para dokter, perawat, petugas ambulans, dan pekerja kesehatan lainnya juga menjadi keprihatinan ASPEK Indonesia.
“Ironisnya, status hubungan kerja para tenaga medis di lingkungan PP AGD Dinkes DKI mayoritas adalah tenaga honorer, padahal mereka salah satu garda terdepan dalam proses evakuasi dan penanganan pasien COVID-19,” kata Mirah berdasarkan keterangannya, Jumat (1/5).
Mirah mengungkapkan, banyak para tenaga kesehatan yang bertugas juga tidak termasuk dalam pekerja yang mendapatkan insentif dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, berdasarkan Pergub Nomor 23 tahun 2020 insentif hanya diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Daerah, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Rujukan di Jakarta.
“Melihat kinerja dan pengabdian pekerja di PP AGD Dinkes DKI, sudah sepantasnya jika mereka diberikan kepastian status hubungan kerja menjadi aparatur sipil negara dan mendapatkan hak kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Mirah.
Pandemi COVID-19 juga berdampak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan sepihak di beberapa perusahaan. Selain itu, ada juga perusahaan yang tidak membayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya menjadi hak normatif pekerja.
Mirah mendesak agar pemerintah tegas meminta perusahaan membayarkan hak dan kewajiban yang harus didapatkan para karyawan.
“Dalam kondisi darurat wabah saat ini, selayaknya perusahaan tidak hanya mementingkan pendapatan dan laba perusahaan atau bahkan dengan sengaja mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan manusia yang menjadi pekerjanya,” ungkap Mirah.
Selain itu, masih ada ancaman Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dianggap membuat nasib pekerja Indonesia semakin tidak menentu. Mirah menyayangkan sikap pemerintah yang terlalu berpihak kepada kepentingan pemodal dan pengusaha.
Mirah meminta pemerintah menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini masih ada di meja DPR.
“RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya,” terang Mirah.
Lebih lanjut, Mirah juga menuntut pemerintah membatalkan program Kartu Prakerja yang dianggap tidak bermanfaat dan hanya menghamburkan uang rakyat. Menurutnya, saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online.
“Anggaran sebesar Rp 5,6 triliun untuk program Kartu Prakerja sebaiknya dialihkan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dan sebagai jaring pengaman bagi korban PHK dampak pandemi COVID-19,” ujar Mirah.
Untuk itu, Mirah juga mengharapkan DPR harus tegas untuk meminta dihentikannya program Kartu Prakerja karena dikhawatirkan cuma bagi-bagi proyek. Ia merasa perlu melibatkan KPK dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jangan sampai justru di tengah wabah dan jutaan pekerja kehilangan pekerjaan, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan untuk memperkaya diri dan kelompoknya dari uang rakyat,” tutur Mirah. **prc5
sumber: kumparan.com
Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI Untuk PWI
PELITARIAU, Jakarta - Dua buku karya Teguh Santosa yang berjudul "Perdamaian yan.
APTISI Riau Hadiri Halal bi Halal dan RPP III APTISI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Pengurus APTISI (Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta I.
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.