Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polemik Kurikulum 2013, Anies Salahkan M Nuh
PELITARIAU, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tidak lagi melanjutkan Kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar-mengajar (KBM) di sekolah. Sekolah-sekolah pun diminta kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Mengenai pro dan kontra kebijakan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan terkesan lepas tangan, mengingat penggagas Kurikulum 2013 adalah mendikbud sebelumnya, M Nuh.
"Kita diamkan saja. Sebenarnya di kementerian bisa saja bilang, 'Bukan kami lho yang buat masalah ini.' Nah, pasti kritik akan tertuju ke sebelum kami. Kan begitu lihatnya," ungkap Anies saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12).
Ia mengatakan, semua pihak seharusnya mau menilik terlebih dahulu proses kebijakan baru ini berjalan dan ditetapkan. Jangan seolah-olah dipersalahkan, padahal belum dicoba.
"Kita beri kelonggaran untuk sekolah yang mau tetap melanjutkan sambil kita evaluasi juga," imbuhnya.
Menurutnya, penerapan Kurikulum 2013 saat ini sangat merugikan seluruh siswa di Indonesia, orangtua murid, dan para guru. "Itu terlalu berat," tegasnya singkat.
Pada kesempatan yang sama, Anies juga menyindir M Nuh yang terlalu terburu-buru menerapkan Kurikulum 2013 ketika masih menjabat. Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Pasal 94 memberi batas waktu selama tujuh tahun untuk menerapkan kurikulum baru.
"Jadi, semuanya terlalu cepat. Kurikulum 2013 disusun oleh tim di akhir 2012. Kemudian awal 2013, diterapkan di 3 persen jumlah sekolah di Indonesia. Lalu 2014, diterapkan di 218 ribu sekolah. Telalu cepat," jelas Anies.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya mantan Mendikbud M Nuh mengatakan bahwa kembalinya penetapan Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mengacu pada kemunduran pendidikan Indonesia. Ia menganggap secara substansi penetapan tersebut belum tentu lebih baik.
Selain itu, M Nuh juga memaparkan bahwa nantinya jika kebijakan Menteri Anies diterapkan akan membutuhkan waktu adaptasi lebih lama karena para pengajar juga harus diberi pelatihan dan sosialisasi. Dia menyayangkan hal tersebut karena para orangtua harus membeli buku KTSP baru padahal buku Kurikulum 2013 sudah digratiskan (okezone)
Editorial: rio ahmad
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.