Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jadi Rujukan Covid-19, Pembangunan RS Akademi UGM Selesai Akhir Mei 2020
PELITARIAU, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dengan membangun fasilitas kesehatan, salah satunya penyelesaian pembangunan RS Akademi Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai RS rujukan penanganan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rumah Sakit ini dibangun, namun terhenti pada 2010 dengan progres struktur bangunannya saat itu 75 persen.
Pekerjaan penyelesaian RS Akademi UGM dilaksanakan sejak 20 April 2020, dengan target selesai akhir Mei 2020. Saat ini progres penyelesaian pembangunan secara keseluruhan mencapai 30 persen dengan kemajuan pekerjaan rata-rata sekitar 3 persen per hari.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyelesaian RS Akademi UGM tersebut merupakan bagian dari refocusing kegiatan Kementerian PUPR sebesar Rp 1,829 triliun untuk mendukung percepatan penanganan virus corona.
"Berdasarkan hasil penilaian teknis Balitbang PUPR, secara struktur gedung RS masih baik dan bisa dipakai. Dengan demikian, penyelesaian RS ini tidak memakan waktu terlalu lama, karena kita menggunakan sistem moduler sehingga tinggal pemasangan saja. RS tersebut terdiri dari dua gedung masing-masing terdiri dari lima lantai dengan luas seluruhnya sekitar 8.600 m2," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).
RS Akademi UGM memiliki kapasitas total sebanyak 107 tempat tidur dengan rincian 80 tempat tidur rawat inap, 2 tempat tidur ruang tindakan dan 25 tempat tidur ruang isolasi. Gedung Yudhistira dengan luas 4.177 m2 memiliki kapasitas 38 tempat tidur. Gedung Arjuna dengan luas 4.505 m2 memiliki kapasitas 69 tempat tidur.
Pembangunan lanjutan RS Akademi UGM dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Badan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi DIY dengan kontraktor PT Adhi Karya dan Manajemen Konstruksi PT Virama Karya.
Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal dan plumbing. Pekerjaan perbaikan struktur berupa pekerjaan screed beton (lapisan halus di atas beton/plester), perkuatan baja, dan perbaikan membran.
Pekerjaan mekanikal elektrikal dan plumbing meliputi pekerjaan kabel tray, pipa conduit, hydran, instalasi air minum dan listrik. Perkiraan anggaran penyelesaian pembangunan rumah sakit ini Rp 60 miliar.
Protokol Pencegahan Covid-19
Lebih lanjut, Menteri Basuki menekankan pentingnya kontraktor untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pengerjaan rumah sakit ini. Di samping itu, Menteri Basuki juga mengingatkan untuk menjaga kerapihan dan keselamatan kerja, termasuk bagi 300 pekerja yang terlibat.
Penyelesaian pembangunan RS Akademi UGM dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
"Jangan sampai kita membangun Rumah Sakit malah pekerja konstruksi kita ada yang terpapar Covid-19," tegas Menteri Basuki. **prc5
sumber: liputan6.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.