Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Mendukung Kebijakan Pemerintah Polda Riau Melaksanakan Larangan Mudik Memutus Mata Rantai Covid-19
PELITARIAU, Pekanbaru - Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 yang digelar mulai tanggal 24 April lalu menitik beratkan pada langkah Kepolisian didalam menjamin terlaksananya larangan mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Kepolisian menggelar Operasi dengan melakukan razia terhadap setiap kendaraan untuk memastikan tidak ada peanggaran terhadap peraturan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Berdasarkan Aturan Permenhun Pasal 6 pelanggaran yang dimaksud dengan ketentuan berikut :
a. Kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 pada tanggal 24 april 2020 sampai dengan tanggal 7 mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan; dan
b. Kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 pada tanggal 8 mei 2020 sampai dengan tanggal 31 mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Atas dasar aturan tersebut Polda Riau hingga tanggal 7 Mei mulai melakukan penyekatan bagi kendaraan yang akan masuk maupun keluar menuju Sumatera Barat. Dan mulai tanggal 8 Mei akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh. Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik sesuai aturan Permenhub. Bukan hanya Jakarta saja, wilayah provinsi Riau juga menerapkan aturan yang berlaku.
Polda Riau selama pelaksanaan Ops Ketupat telah mendirikan 60 Pos Pengamanan termasuk 4 Pos Check Point di wilayah Perbatasan di Kampar, Kuansing, Rohil, dan Inhil. Hal ini juga berlaku bagi penutupan kegiatan penerbangan di bandara dan pelabuhan laut resmi yang ada di seluruh wilayah propinsi Riau. Polda Riau sudah melakukan koordinasi ke Dinas Perhubungan untuk sementara menghentikan penjualan tiket.
Semua upaya tersebut adalah komitmen Polda Riau untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menegakkan aturan Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik guna memutus penyebaran Covid-19.
Kapolda Riau Irjend. Pol Agung Setya Imam Effendi , SH, SIK, M.Si Minggu (26/4) meninjau langsung pelaksanaan larangan mudik di Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning di Kecamatan 13 Koto Kampar Perbatasan Sumbar-Riau.
Hal ini sebagai tindaklanjut untuk memastikan aturan Permenhub tersebut dilaksanakan oleh Personil di lapangan. **
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara Kejati Riau Dengan PT Angkasa Pura II
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 11.00 Wib bertemp.
Kapolresta Pekanbaru Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke -116
PELITARIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru gelar upacara peringatan Hari K.
Zulkifli Indra, Pekerjaan Jembatan Parit Atmo Sudah Diaudit BPK 14 Tahun Lalu Tanpa Kesalahan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra turut.
Kajati Riau Pimpim Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 07.30 Wib bertemp.
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Sampaikan Semangat Nasionalisme
PELITA RIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Kebangkitan Nasio.
Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Membangkitkan Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
PELITARIAU, Pekanbaru - Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di M.