Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Mahfud MD Senang Ravio Patra Dibebaskan: Hati-hati Jaga HP agar Tak Diretas
PELITARIAU, Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara mengenai kasus yang menimpa aktivis Legislation Advocacy, Ravio Patra.
Ravio sebelumnya sempat ditangkap pada Rabu (22/4) atas dugaan penyebaran berita onar. Ravio kemudian dilepas pada Jumat (24/4) pagi dengan status sebagai saksi. Dilepasnya Ravio itu tak lepas dari desakan publik.
Mahfud menyatakan bergembira karena Ravio telah dilepas. Meski demikian, Mahfud meminta Ravio berhati-hati menggunakan ponsel agar tak lagi diretas. Hal itu menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, yang menyatakan pesan provokatif bukan disebar Ravio, melainkan orang lain yang telah meretas akun WhatsApp Ravio.
"Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan, Dan kita semua ya hati-hati menjaga handphone kita agar tidak bisa diretas orang. akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," ujar Mahfud dalam pernyataannya Sabtu (25/4).
"Karena biasanya orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri salah satunya dengan cara meretas punya orang," sambungnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tak membuat pernyataan provokatif di tengah pandemi corona yang bisa membuat kerusuhan.
"Mari kita sama-sama belajar untuk masyarakat sipil, untuk masyarakat supaya juga berhati-hati membuat pernyataan-pernyataan yang provokatif. harus jujur lah sekarang di tengah-tengah masyarakat itu banyak sekali berita-berita yang sangat provokatif mengajak masyarakat ini ribut," ucap Mahfud.
Sebelumnya Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) yang mengawal kasus ini, menduga penangkapan dan peretasan akun Ravio tak lepas dari kritik-kritik yang sering disampaikan peneliti kebijakan publik itu di media daring atau media sosial.
Namun Mahfud menyatakan pemerintah tidak antikritik lantaran merupakan bagian dari demokrasi.
"Tapi di antara gelombang kritik itu tidak dapat dipungkiri ada orang yang memang mau merusak, tidak pernah mau membuat penilaian yang objektif," kata Mahfud.
"Kita sama-sama harus menjaga negara ini. Saya sama sekali tidak menyalahkan masyarakat sipil yang kemudian membela ramai-ramai Mas Ravio, itu kita saling berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil. Mari kerja sama untuk negara ini," tutup Mahfud. **prc4
sumber: kumparan
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.