• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2401 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2766 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5327 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2439 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Larangan Mudik Berlaku hingga 15 Juni 2020

Era Puspita

Kamis, 23 April 2020 16:45:09 WIB
Cetak
Larangan Mudik Berlaku hingga 15 Juni 2020

PELITARIAU, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, peraturan pelarangan mudik akan berlaku Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Peraturan ini diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dari zona merah ke daerah-daerah.

Adapun, jangka waktu larangan mudik ini diberlakukan berbeda-beda tiap moda transportasi, dari yang paling sebentar yaitu hingga 31 Mei 2020 dan paling lama hingga 15 Juni 2020.

"Peraturan berlaku 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, sampai 31 mei 2020 untuk angkutan darat, 15 Juni untuk kereta api, 8 Juni untuk angkutan laut, dan 1 Juni untuk angkutan udara," ujar Adita dalam konferensi pers bersama BNPB, Kamis (23/4/2020).

Lebih lanjut, Adita bilang jika waktu berlakunya pelarangan mudik ini akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Corona di Indonesia.

Mulai nanti malam, seluruh unsur satuan tugas yang terlibat mulai dari Kepolisian RI, pemerintah daerah, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, hingga pengelolaan kereta api untuk mulai menerapkan aturan tersebut dengan tegas.

Adita juga menambahkan mereka yang nekat mudik akan mendapatkan sanksi yang berlaku. Pada periode 24 April hingga 7 Mei 2020, sanksinya masih berupa arahan untuk putar balik.

"Pada periode 7 Mei hingga 31 Mei 2020, yang melanggar selain diminta kembali akan dikenai sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku termasuk denda," ujarnya.

Pekerja Migran juga Dilarang Mudik

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengantisipasi gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah memasuki masa habis kontrak, atau telah mendapatkan cuti libur.

"Pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran harus dilakukan dimanapun mereka berada. Negara melalui BP2MI harus hadir di setiap saat pekerja migran membutuhkan bantuan dan pelindungan, khususnya pada masa yang cukup memprihatinkan saat ini, yaitu adanya wabah COVID-19," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, (23/4/2020).

Tentu saja, Benny menegaskan BP2MI sangat serius dalam penanganan Covid-19 kepada pekerja migran. Untuk itu, BP2MI telah menyiapkan petugas di setiap titik, baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan untuk melayani pekerja migran.

Ia menghimbau agar pekerja migran yang telah mendapat cuti lebaran, untuk menunda waktunya sampai keadaan membaik di tanah air. Selain itu, pihaknya pun akan menginformasi secara rutin setiap kepulangan PMI dengan berkoordinasi Kementerian atau Lembaga terkait, serta Pemda-Pemda, terutama terkait kepulangan pekerja migran menjelang puasa dan lebaran.

“Prediksi dan antisipasi akan ada sebanyak 37.075 pekerja migran dari April-Mei 2020 dan sampai akhir tahun akan bertambah menjadi 260.000 orang, yang terdata di BP2MI. Ini belum termasuk yang tidak terdata (undocumented), seiring yang disampaikan Presiden bahwa besar kemungkinan Covid 19 akan melandai atau menurun sampai akhir tahun ini,” ungkapnya. **Prc5

sumber: liputan6.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved