Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Siaga Covid-19 dan Jelang Ramadhan, Bupati Koordinasikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Bersama PLN-Pert
PELITARIAU, Siak - Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak dan sejumlah pimpinan OPD, mengelar Video Conference dengan sejumlah Pimpinan BUMN, diantaranya Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau, Pimpinan Pertamina Wilayah Riau, serta bersama Kepala Bulog Wilayah Riau dan Kepri.
Video Conference dilakukan untuk memastikan ketersedian kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Siak, dalam menghadapi dampak wabah Covid-19, sekaligus menghadapi Bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Hari ini kita melakukan Vidcon dengan PLN, Bulog dan Pertamina. Kita meminta laporan dan kesiapan jika terjadinya eskalasi wabah Covid 19, dan sesuai aturan kita berlakukan PSBB, termasuk juga kesiapan menghadapi bulan suci Ramdhan dan Idul Fitri," kata Bupati Alfedri, di Ruang Command Center Siak Live Room lantai II Kantor Bupati Siak.
Lanjutnya, untuk menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di suatu daerah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, dengan memperhitungkan kriteria tertentu. Untuk Kabupaten Siak saat ini, jumlah Pasien Positif 1 orang, PDP 16 orang dan tersebar di 6 kecamatan.
"Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Siak tidak merata, artinya belum sampai waktunya sesuai ketentuan kita menetapkan PSBB. Kita juga berharap PDP ini tidak bertambah, semoga wabah Covid 19 ini segera berakhir," harapnya.
Meskipun demikian, dalam menghadapi wabah Covid 19 ini Pemkab Siak bersama Forkopimda telah menyiapkan skema, dan langkah baik berupa penanganan ODP dan PDP termasuk menyalurkan bantuan langsung tunai dan Sembako.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Siak, yang turut andil bersama-sama dalam mengatasi wabah Covid 19 ini.
"Kita meminta masyarakat berdiam diri dirumah, sementara listrik sering padam, dan sembako sulir didapat. Tentu kita memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, seperti keamanan pangan, kebutuhan bahan pokok, beras, minyak dan gula. Termasuk juga petersediaan BBM dan Gas serta arus listrik yang memadai, apa lagi menjelang bulan puasa tiba" ungkap Alfedri.
Pada kesempatan itu orang nomor satu di negeri istana itu juga meminta gambaran skema atau kebijakan Bulog dalam mengamankan pangan di Kabupaten Siak selama 4 bulan kedepan, serta alokasi dan distribusi, sehingga ketersediaan pangan di Kabupaten Siak tetap aman. Ia juga berharap kepada Pertamina untuk menjaga stabilitas distribusi BBM dan Gas di Siak agar tidak berkurang, dan jika terjadi kekurangan kiranya dapat disuplai.
"Kita tidak ingin di saat kondisi sulit, masyarakat menjadi semakin susah sehingga dapat menimbulkan persoalan yang lebih kompleks," tutupnya. **Prc5
sumber: riau24.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.