Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Delapan Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bengkalis Jalani Rapid Test
PELITARIAU, Bengkalis - Delapan calon hakim bertugas di Pengadilan Negeri Bengkalis menjalani rapid test untuk mendeteksi awal coronavirus disease (Covid-19), Senin (20/4/2020) pagi.
Calon hakim ini berasal dari zona merah yang ada di Indonesia. Sebagai bentuk antisipasi, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis melakukan rapid test melibatkan Dinas Kesehatan Bengkalis.
Ketua Pengadilan Bengkalis Rudi Ananta mengatakan, rapid test dilakukan untuk memastikan jajaran di Pengadilan Negeri Bengkalis bebas terpapar virus corona. Karena itu, pihaknya berinisiatif melibat Dinkes melakukan rapid test.
"Alhamdulillah hasilnya sama-sama kita ketahui tadi, delapan calon hakim negatif corona," ungkap Rudi.
Kendati hasil rapid test negatif, protokol kesehatan tetap diberlakukan terhadap delapan calon yang akan dilantik siang ini. Menurut Ketua Pengadilan, mereka akan dikarantina secara mandiri di tiga rumah dinas yang disiapkan.
"Protokol kesehatan tetap kita lakukan. Tiga rumah Dinas kita siapkan untuk karantina mandiri. Meskipun negatif kita tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan," tegas Rudi Ananta.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra menyatakan, calon hakim tersebut datang dari berbagai daerah. Rata-rata dari daerah yang terdampak Covid-19.
"Setelah proses rapid test ini bukan berarti besok besok mereka bisa bebas kemana-mana. Kita tetap imbau laksanakan protokol kesehatan," cakap Ersan.
Pengadilan Negeri Bengkalis belakangan ini sudah menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Protokol kesehatan dimaksud seperti, cuci tangan sebelum masuk ke ruang pelayanan pengadilan, cek suhu tubuh, menggunakan masker dan mensterilkan tangan menggunakan hand sanitizer. **prc4
sumber: cakaplah
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.