Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Di Pelalawan Ditemukan 3 Kasus Laka Kerja
PELITARIAU, Kerinci - Sampai saat ini, kasus kecelakaan (laka) kerja yang menimpa para pekerja disejumlah perusahaan yang beroperasi dikabupaten Pelalawan, masih terjadi. Sepanjang tahun 2014 ditemukan sebanyak 3 kasus kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan Drs Nasri Fiesda Elly melalui Kabid Pengawasan Naker Budi , Kamis (11/12) membenarkan hal tersebut. Dikatakan Budi, bahwa dengan masih adanya kecelakaan kerja yang terjadi tersebut, maka pihaknya menekankan agar setiap perusahaan komitmen menerapkan dan menjalankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja dan Peraturan Pelaksana lainnya. Dengan demikian, maka kasus kecelakaan kerja ini dapat ditekan dan tidak akan kembali terjadi pada kemudian harinya.
Budi menjelaskan, bahwa keselamatan kerja ini hanya dapat diwujudkan melalui komitmen pihak perusahaan dalam melakukan upaya- upaya pengendalian serta pengawasan, saat para pekerja menggunakan alat-alat produksi yang berpotensi menimbulkan bahaya secara aman.
"Jika komitmen tersebut dapat dilakukan, maka semua potensi bahaya dapat dikendalikan yang pada akhirnya akan dapat pula menekan resiko kecelakaan kerja. Dan hal ini juga tertuang dalam Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan, bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam pasal 87 ayat (1) juga disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistim manajemen perusahaan. Berpijak dari hal tersebut, maka pihaknya kembali menekankan agar setiap perusahaan harus komitmen dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (k3).
"Pada tahun ini, kita akan usulkan sebanyak 15 perusahaan untuk mendapat penghargaan Zero Accident dari Kemenakertrans RI. Selain itu, kita juga akan mengusulkan Bupati Pelalawan HM Harris agar kembali mendapat penghargaan sebagai pembina K3 terbaik se Indonesia untuk ketiga kalinya berupa pin emas atau Gold dari Kemenakertrans RI.," tutupnya. (kor. htl)
Editorial: rio ahmad
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









