Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Siap-siap, Pemberlakuan PSBB di Pekanbaru Mulai Besok, Ini Kata Walikota
PELITARIAU, Pekan Baru - Guna percepatan penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru, akhirnya Walikota Pekanbaru, Firdaus secara resmi mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (16/4/2020).
Dalam mengumuman pemberlakuan PSBB, Walikota turut didampingi Kapolresta, Dandim, Kejari, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sekda Kota Pekanbaru, dan Asisten I dan jajaran Forkopimda Kota Peknbaru.
Berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru nomor 325 Tahun 2020 tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru
Yang didukung dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor Hk.01.07/MENKES/250/2020 tentang penetapan PSBB di Kota Pekanbaru dalam rangka percepatan penanganan Covid-19
“Menetapkan pemberlakuan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru selama 14 hari yang dimulai 17 April 2020 sampai 30 April 2020,” sebut Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Disampaikannya, penerapan PSBB selama 14 hari tersebut nantinya akan dievaluasi kembali berdasarkan eskalasi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.
“Kita lihat perkembangan dalam memutus mata rantai covid-19 ini selama 14 hari, selama itu akan berlaku pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, jika usaha maksimal yang telah lakukan tersebut tidak juga menghasilkan hasil yang baik maka pembatasan aktifitas masyarakat 1 x 24 jam akan diberlalukan untuk 14 hari berikutnya.
“Hal ini akan lebih ketat lagi,” tambahnya. **prc5
sumber: riau24.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.