Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Mulai Presiden, Wapres, DPR Hingga Menteri dan Pejabat tak Terima THR Akibat Buntut Corona, Pengamat
PELITARIAU, Jakarta - Keputusan pemerintah yang meniadakan THR Lebaran tahun ini bagi Presiden, Wapres dan para menteri serta anggota DPR termasuk pejabat negara, dinilai sebagai kebijakan yang positif. Seperti diketahui, kebijakan itu diambil sebagai buntut mewabahnya virus Corona di Tanah Air. Dalam hal ini, anggaran THR mereka dialokasikan untuk penanganan wabah Corona.
Terkait hal itu, analis sosial politik asal Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, kebijakan itu patut diapresiasi. Namun demikian, ia menilai, kebijakan itu merupakan hal yang biasa-biasa saja.
"Tak ada yang fenomenal. Karena tak mendapatkan THR bagi mereka tak masalah, karena masih terima gaji," lontarnya di Jakarta, Kamis 16 April 2020.
Dilansir sindonews, Ujang mengatakan, para pejabat negara yang tidak mendapat THR tersebut merupakan orang-orang yang dianggap mampu dari sisi materi. Sehingga, jika tak menerima THR atau gaji dalam situasi wabah Corona seperti saat ini, mereka masih mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.
Namun kondisinya jauh berbeda dengan apa dialami masyarakat biasa yang hidup mengandalkan dari gaji yang relatif masih kecil dan warga yang bekerja di sektor informal.
"Yang hebat adalah jika presiden dan menteri tidak menerima THR dan tidak terima gaji. Dimana gaji dan THR nya disumbangkan untuk menghalau dan menghadang penyebaran COVID-19 yang makin hari makin mengganas," ujarnya lagi. **Prc5
sumber: riau24.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.