Mulai Presiden, Wapres, DPR Hingga Menteri dan Pejabat tak Terima THR Akibat Buntut Corona, Pengamat

Kamis, 16 April 2020

PELITARIAU, Jakarta - Keputusan pemerintah yang meniadakan THR Lebaran tahun ini bagi Presiden, Wapres dan para menteri serta anggota DPR termasuk pejabat negara, dinilai sebagai kebijakan yang positif. Seperti diketahui, kebijakan itu diambil sebagai buntut mewabahnya virus Corona di Tanah Air. Dalam hal ini, anggaran THR mereka dialokasikan untuk penanganan wabah Corona. 

Terkait hal itu, analis sosial politik asal Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, kebijakan itu patut diapresiasi. Namun demikian, ia menilai, kebijakan itu merupakan hal yang biasa-biasa saja.

"Tak ada yang fenomenal. Karena tak mendapatkan THR bagi mereka tak masalah, karena masih terima gaji," lontarnya di Jakarta, Kamis 16 April 2020.

Dilansir sindonews, Ujang mengatakan, para pejabat negara yang tidak mendapat THR tersebut merupakan orang-orang yang dianggap mampu dari sisi materi. Sehingga, jika tak menerima THR atau gaji dalam situasi wabah Corona seperti saat ini, mereka masih mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

Namun kondisinya jauh berbeda dengan apa dialami masyarakat biasa yang hidup mengandalkan dari gaji yang relatif masih kecil dan warga yang bekerja di sektor informal. 

"Yang hebat adalah jika presiden dan menteri tidak menerima THR dan tidak terima gaji. Dimana gaji dan THR nya disumbangkan untuk menghalau dan menghadang penyebaran COVID-19 yang makin hari makin mengganas," ujarnya lagi. **Prc5

sumber: riau24.com