Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
PSK Dipulangkan ke Kampung Halaman Demi Putus Mata Rantai Covid-19
PELITARIAU, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tenggah memulangkan ratusan pekerja seks komersial (PSK), dan pekerja malam yang ngekos di Gang Sadar, Desa Karangmangu, Baturraden. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai peredaran Covid-19.
Para pekerja itu dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan lima bus yang disediakan Pemkab Banyumas. Pemberangkatannya dilepas oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, dan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka di Terminal Wisata Baturraden.
Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, seperti Jawa Barat, Banteng, dan Jawa Timur anak-anak kos itu terlebih dahulu menjalani screning (pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Wakil Bupati (Wabup) Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, jika Pemkab Banyumas sebelumnya sudah memberikan imbauan terkait dengan penutupan Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dan warga setempat menyadari imbauan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Kepolisian berusaha membantu memfasilitasi bus untuk pulang ke daerah masing-masing,” kata Sadewo, Minggu (12/4/2020).
Menurutnya, selain memfasilitasi bus, Pemkab dan Polresta Banyumas juga melakukan kordinasi dengan kepolisian dimana para pekerja malam tinggal. Kordinasi itu dilakukan karena ada beberapa anak kos yang bingung karena di daerah asal mereka, tidak mau menerima pemudik,salah satunya Blitar, Jawa Timur.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, Kapolresta Banyumas langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar dan permasalahannya sudah selesai sehingga anak-anak kos tersebut bisa pulang ke kampung halamannya.
Selanjutnya anak anak kos itu diantar pulang ke daerahnya masing-masing dengan menggunakan lima bus ke sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Diharapkan dengan pemulangan tersebut, anak-anak kos itu benar-benar sadar dan tidak kembali ke Gang Sadar.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menambahkan, pihaknya membantu Pemkab Banyumas dalam pemulangan anak-anak kos Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Polisi sebelumnyan sudah melakukan analisis dan evaluasi, kita berpikiran bahwa penyebaran Covid-19 bisa melalui itu (prostitusi, red.). Oleh karena itu, orang-orang yang ada di situ kita pulangkan,” ungkapnya. **Prc5
sumber: okezone.co
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.