Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
DPR Minta Polisi Bina Kelompok Anarko agar 'Kembali ke Jalan Yang Benar'
PELITARIAU, Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi DPR RI, Habiburokhman meminta kepada aparat kepolisian selain melakukan penegakan hukum, harus melakukan pembinaan terhadap kelompok Anarko yang melakukan vandalisme bernarasi provokatif saat pandemi Covid-19.
Jadi selain ditangkap kalau melanggar hukum juga mesti dibina," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Menurut Habiburokhman, sekelompok anak muda itu dinilai hanya sekadar mencari eksistensi. Pasalnya, melalui pembinaan jati diri pemuda itu bisa 'kembali ke jalan yang benar'.
"Tapi kalau saya lihat mereka hanya sekelompok anak muda yang sedang mencari eksistensi. Sepertinya cuma gaya hidup sok ekstrem yang nanti redup sendiri," ujar Habiburokhman.
Disisi lain, dia mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah mengungkap adanya aksi vandalisme provokatif di tengah situasi pagebluk virus corona.
"Kalau mereka melanggar hukum ya memang mesti ditangkap. Tak perlu respon hukum yang berebihan. Baiknya mereka dibina agar bisa melakukan hal-hal lain yang lebih bermanfaat," papar Habiburokhman.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap lima orang melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi corona. Mereka menuliskan ajakan-ajakan bernada provokatif akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah.
Kelima tersangka itu yakni MRR alias Bunga (21), AAM alias Aflah (18), RIAP alias Rio (18), RJ alias Riski (19), dan MRH.
Kelima tersangka akan dikenakan pasal berlapis seperti di Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. **prc5
sumber: okezone.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.