• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2393 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2763 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5323 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2436 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Pupus Harapan Lockdown Setelah Jokowi Terbitkan Status PSBB

Bambang S

Selasa, 31 Maret 2020 10:49:34 WIB
Cetak
Pupus Harapan Lockdown Setelah Jokowi Terbitkan Status PSBB

PELITARIAU, Jakarta - Jumlah positif virus corona di tanah air semakin meningkat. Per Senin (30/3), jumlah kasus positif korona mencapai 1,414 kasus.

Desakan dari berbagai pihak agar pemerintah melakukan penguncian atau karantina wilayah terus berdatangan. Melawan harus dihindari.


Meskipun mendapatkan desakan, namun Presiden Jokowi memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Karantina Kesehatan.


"Menetapkan perubahan baru melawan COVID-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan," tulis Fadjroel dalam Twitternya, Senin (30/3).


Ia menjelaskan, jika kondisi wabah virus corona memburuk Jokowi bisa memberlakukan darurat sipil.


"Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," ujarnya.


Keputusan ini sangat disayangkan oleh publik yang terus mendesak pemerintah memberlakukan lockdown. Tak hanya publik, sejumlah tokoh mulai dari IDI hingga DPR juga mendesak pemerintah memberlakukan lockdown untuk menekan penularan corona.


Seperti desakan yang diungkapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Ketua Satgas COVID-19 IDI, Zubairi Djoerban, pihaknya setuju jika lockdown diterapkan.


“Sangat setuju banget lockdown dan minta segera, itu penting,” ucap Zubairi kepada wartawan, Minggu (22/3).


IDI memahami pemerintah alergi dengan istilah lockdown. Maka tak masalah jika Jokowi tak menggunakan istilah lockdown, tapi penerapannya sama yaitu membatasi bahkan mengisolasi warga di rumah.


Selain IDI, pengusaha yang juga politikus Gerindra, Sandiaga Uno, termasuk yang gusar dengan pemerintah yang menolak opsi lockdown. Sandi menyebut Jakarta terutama Jakarta Selatan --tempat dia tinggal -- seharusnya sudah bisa di-lockdown (partial lockdown).


"Jakarta sebagai zona merah terutama Jakarta Selatan adalah episentrum penyebaran corona. Seharusnya jadi model untuk karantina wilayah atau partial lockdown," ucap Sandiaga Uno dalam Instagramnya, Senin (30/3).


Sandi menyebut partial lockdown (merujuk wilayah bukan negara), bukan lagi opsi saat kasus corona di Indonesia terus meningkat. Tapi harus jadi aksi pemerintah.


"Soal hitung-hitungan pertumbuhan ekonomi mungkin bisa kita negosiasikan nanti, tapi nyawa dan kehidupan rakyat tak ada ruang untuk perdebatan," tegas Sandi.


Desakan lockdown juga datang dari politikus PAN, Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio.

"DKI Jakarta perlu mempersiapkan Rp 5-7 Triliun jika rencana lockdown atau karantina wilayah dilakukan selama satu bulan,"kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (30/3).


"Dana tersebut berdasarkan asumsi dari tiap 2,6 juta rumah tangga di DKI Jakarta mendapatkan Rp 2-3 juta per-bulan. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya selama dilakukan lockdown," kata Eko yang juga Ketua DPW PAN DKI.


Senada dengan koleganya di PAN, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk menyiapkan segala konsekuensi jika pemberlakuan lockdown diterapkan nantinya.


Salah satunya yaitu terkait dengan pendistribusian bahan pangan dan bantuan lainnya.


Sebab, kata Saleh, kebijakan karantina wilayah dinilai tidak mudah dijalankan. Tetapi dalam situasi saat ini, karantina wilayah merupakan pilihan terbaik yang ada. Jika kebijakan karantina wilayah ditetapkan, pemerintah berkewajiban untuk mensubsidi masyarakat yang membutuhkan.


“Karena masyarakat tidak boleh keluar rumah, pemerintah harus memenuhi kebutuhan hidup mereka selama masa karantina diberlakukan. Kebijakan ini tentu diperuntukkan bagi masyarakat kecil yang memang benar-benar membutuhkan," kata Saleh melalui pesan singkat, Senin (30/3).


Menurut UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Kekarantinaan Kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar diatur di Pasal 59. Berikut penjelasannya:


Pasal 59


(1) Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.


(2) Pembatasan Sosial Berskala Besar bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.


(3) Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:


a. peliburan sekolah dan tempat kerja;


b. membicarakan kegiatan keagamaan; dan / atau


c. Tempatkan di tempat atau fasilitas umum.


(4) Penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. ** prc4


sumber: kumparan



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved